androidvodic.com

Polisi Pemakai Narkoba Dikasih Pilihan Mundur atau Dipecat - News

News, JAKARTA - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana menegaskan, polisi yang tertangkap menyimpan atau menggunakan narkoba hanya memiliki dua pilihan, mengundurkan diri atau dipecat. 

‎Apabila terbukti menyalahgunakan narkotika, lima personil Ditlantas Polda Metro Jaya yang tertangkap tangan melakukan pungli serta membawa narkotika jenis sabu oleh anggota Biro Provos Div Propam Mabes Polri di kawanan Semanggi, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8) malam ditekankan 

"Sesuai aturan ya, ada aturan pidana dan aturan disiplin yang akan kami proses. Kan ada prosesnya, kalau terbukti ya pecat. Kami sudah melakukan komitmen, apabila ada anggota Polri yang terlibat pengguna atau penggedar narkoba itu sanksinya tegas, berhenti atau dipecat dari institusi Polri," tegasnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (25/8/2017).

Terkait hal tersebut, dirinya juga menekankan pihaknya telah melakukan penyidikan dan penangkapan sejumlah oknum anggota Kepolisian.

Hanya saja, dirinya masih belum dapat membeberkan perkembangan penyidikan, khususnya siapa yang memasok narkoba ke mereka dan sudah berapa lamanya mereka menggunakan narkotika. 

"Sedang didalami. Sedang dalam penelitian ya. Ada beberapa anggota yang terlibat narkoba. Tapi komitmen Kapolda dan Kapolri, kita tindak tegas sampai tingkat pemecatan," jelasnya.

Bersamaan dengan penyidikan, pihaknya tengah melakukan evaluasi internal. Pasalnya, temuan tersebut menjadi bukti akan bahaya latennya narkoba di tengah masifnya aksi pemberantasan narkoba yang dilakukan institusi Polri. 

"Gini, kami semaksimal mungkin mengingatkan anggota mulai dari arahan, bahkan seluruh polisi di Polda Metro ini sudah kami lakukan pemberhentian secara tak hormat. Tapi, ada saja oknum polisi yang jumlahnya bisa dihitung jari lah ya yang melakukan itu," jelasnya. 

Tidak hanya irit bicara terkait penyidikan penyelahgunaan narkoba, hal senada juga disampaikannya ketika wartawan menanyakan aksi pungli yang dilakukan para oknum polisitersebut.

Dirinya segera menghentikan wawancara dan berlalu menuju mobil meninggalkannya Mapolda Metro Jaya pada.

"Udah ya," ujarnya menuju mobil di pelataran Mapolda Metro.

Seperti diketahui sebelumnya, lima personil Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya diringkus Biro Provos Divpropam Mabes Polri lantaran melakukan pungutan liar (pungli) lewat pemeriksaan kendaraan tanpa disertai surat perintah di Pintu Keluar Tol Semanggi pada Selasa (22/8) malam. 

Kelimanya diamankan lantaran terbukti melakukan pungli terhadap seorang pengguna jalan sebesar Rp 100.000 serta menyimpan sepaket narkotika jenis sabu, alat penghisap sabu, sejumlah STNK dan SIM milik pengguna jalan yang diduga menjadi korban pungli dan sejumlah uang hasil pungli. 

Kelima oknum polisi yang diketahui berinisial Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, Brigadir DF dan Brigadir HP itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Seluruhnya terancam dipecat dan dipidana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat