BPOM Yogyakarta Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 104 Juta - News
News, YOGYAKARTA - Balai Besar Pengawan Obat Dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta mengamankan 256 kosmetik ilegal.
Diaman terbagi dalam 1825 kemasan kosmetik yang tidak memenuhi syarat edar dalam aksi penertiban selama bulan Oktober hingga Desember 2017.
Baca: Desmond Curiga Fit and Proper Tes Arief Hidayat Dipaksakan, Ada Apa?
Kosmetik ilegal tersebut bernilai Rp104 juta yang diamankan dari 62 sarana yang terdiri dari toko kosmetik, distributor kosmetik, klinik dan salon kecantikan, hingga toko asesoris.
Baca: Suami Raisa Kepergok di Klinik Obgyn, Netizen: Yeay, Tokcer Banget
Kosmetik yang tidak memenuhi syarat edar tersebut dikarenakan tidak mengantongi izin edar dan mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan. (*)
Terkini Lainnya
Balai Besar Pengawan Obat Dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta mengamankan 256 kosmetik ilegal.
Jakarta Hujan Deras, Jalan Raya Pasar Cipulir Kebanjiran
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kronologis Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangerang Terbongkar: Korban Mengeluh Saat BAB
Seorang Anak Melakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk Banten: Korbannya Belasan
Polisi Catat 10 Juta Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Satu Bulan
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf