Cabut 2 Raperda Reklamasi, Gubernur Anies Bentuk Tim Kecil Bahas Konsekuensi - News
Laporan Wartawan News,Rina Ayu
News,JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut dua draft rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi.
Dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, DPRD telah mengembalikan draft itu, Kamis (14/12/2017).
Dua draft yang dikembalikan oleh DRPD DKI Jakarta terdiri dari raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strathis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
"Kemarin (14/12/2017) DPRD sudah menyerahkan surat pengembalian atas Raperda itu. Kita akan melakukan pengkajian jadi kita cabut raperdanya," kata Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017).
Nantinya, menurut Anies, usai mencabut dua Raperda tersebut ia akan membentuk lagi tim kecil untuk membahas konsekuensi pencabutan tersebut.
"Nanti kita akan terjemahkan dalam bentuk rancangan perda yang baru dan tapi pada fase ini dengan dicabutnya perda ini," ujar Anies.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menarik rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara dari Program Legislaai Daerah (Prolegda).
Anies telah menyatakan menarik kembali raperda itu. Ia ingin mengkaji ulang regulasi tersebut sehingga sesuai dengan situasi saat ini dan mendatang.
"Kalau pencabutan itu suratnya dari tanggal 22 November yang lalu. Jadi kita memang sudah mengirimkan surat, kita akan melakukan pengkajian lagi, sesuai situasi saat ini dan mendatang," ujar Anies.(*)
Terkini Lainnya
Ia ingin mengkaji ulang regulasi tersebut sehingga sesuai dengan situasi saat ini dan mendatang.
Mayoritas Pasutri Cerai Akibat Judi Online Berkhayal Hidup Enak Lewat Cara Instan Ujung Menderita
BERITA TERKINI
berita POPULER
Mayoritas Pasutri Cerai Akibat Judi Online Berkhayal Hidup Enak Lewat Cara Instan Ujung Menderita
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, 9 Juli 2024, BMKG: DKI Jakarta Cerah Berawan, Bogor Potensi Hujan Ringan
Penyiksaan Pemuda di Jaktim Diduga Melibatkan Orang Berpengaruh, Laporan Sempat Ditolak Oknum Polisi
Pengguna Dapat Masker Gratis, 286.445 Orang Gunakan MRT saat HUT Kota Jakarta ke-49
Eks Caleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Dalami Pengedar dan Jaringannya