Kronologi Pembunuhan Pemandu Lagu di Mampang Prapatan, Berawal Dari Adu Mulut Hingga Pelarian Pelaku - News
News, JAKARTA - Pembunuhan pemandu lagu Ciktuti Iin Puspita (22) bermula ketika terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku NR (17), Minggu (18/11/2018) malam.
Cekcok mulut terjadi di kamar rumah Kost 21, Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Diketahui Iin dan NR bekerja sebagai pemandu lagu di satu tempat karaoke.
Keributan kedua wanita tersebut dipicu uang titipan pelanggan senilai Rp 1,8 juta.
Baca: Pembunuhan Pemandu Lagu yang Mayatnya Disimpan Dalam Lemari Dipicu Uang Rp 1,8 Juta
NR berkali-kali menekan Iin terkait jumlah uang tip yang dititipkan seorang pelanggan di tempat karaoke mereka bekerja.
NR menganggap, uang tip sebagai pemandu lagu yang menjadi haknya senilai Rp 1,8 juta.
Sementara, Iin hanya memberikan uang tip hasil menjadi pemandu lagu itu senilai Rp 500.000. Sebagai sahabat, NR menganggap Iin tak jujur.
Di tengah perdebatan itu, kekasih NR berinisial YAP (24) yang juga berada di dalam kamar itu terpancing emosi.
Ia kemudian menyerang Iin.
Baca: Kedatangan Dua Tersangka Kasus Mayat Dalam Lemari Curi Perhatian Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Tanpa ampun, ia menghajar Iin dengan sebuah martil hingga kepala Iin berdarah.
Masih tak puas meskipun Iin sudah terkapar tak berdaya, ia melihat keadaan sekitar kemudian melepas tali sarung bantal.
YAP kembali mendekat ke arah Iin dan melilitkan tali itu ke lehernya.
Iin meninggal sesaat kemudian.
YAP dan NR sempat bingung melihat kondisi Iin yang terkapar bersimbah darah.
Terkini Lainnya
Mayat dalam Lemari
Pembunuhan pemandu lagu Ciktuti Iin Puspita (22) yang mayatnya disimpan dalam lemari di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, bermula dari cekcok mulut.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kronologis Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangerang Terbongkar: Korban Mengeluh Saat BAB
Seorang Anak Melakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk Banten: Korbannya Belasan
Polisi Catat 10 Juta Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Satu Bulan
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf