Beberapa Jam Sebelum Sidang di PN Bekasi, Terdakwa Kasus Narkoba Meninggal Dunia - News
News, BEKASI - Terdakwa kasus narkotika, Ridwan Jumarwan meninggal dunia sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/8/2019).
"Belum sempat disidang di hari itu. Kalau tidak salah persidangan yang kedua," kata Kepala Humas PN Bekasi, Djuyamto, Jumat (9/8/2019). Ridwan menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi pada Rabu pukul 14.00 WIB.
Djuyamto mengaku belum dapat memastikan penyebab meninggalnya Ridwan. D
juyamto memaparkan, pada Rabu siang itu persidangan telah dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Tri Yuliani.
Baca: Hampir 3 Minggu Dipenjara Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Kondisi Terbaru Nunung Soal Ketergantungan
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eviani menyampaikan pada majelis hakim bahwa pihaknya tak sanggup menghadirkan Ridwan.
Saat itu, JPU menyebut Ridwan sedang sakit. "Atas pernyataan JPU, sidang ditunda. Setelah beberapa jam, tim JPU memberi kabar kalau terdakwa sudah meninggal dunia," kata Djuyamto.
"Sehingga pihak pengadilan meminta surat kematian terdakwa," lanjutnya. Ridwan sebelumnya telah didakwa Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 UU tentang Narkotika. "Kamis lalu jenazahnya sudah diserahkan pada keluarga," tutup Djuyamto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terdakwa Kasus Narkotika Meninggal Dunia Saat Akan Jalani Sidang"
Terkini Lainnya
Terdakwa kasus narkotika, Ridwan Jumarwan meninggal dunia sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat
70 Orang Ditangkap Saat Penggerebekan Sabung Ayam di Bekasi, Lokasi Berkamuflase Jadi Kandang Kuda
BERITA TERKINI
berita POPULER
Suami di Bekasi Dibunuh Anak dan Istri: Pelaku Kesal Korban Tidak Mau Lunasi Utang Pelaku
Pengusaha Aksesori di Bekasi Sempat Lolos dari 2 Kali Usaha Pembunuhan Istri, Anak dan Pacar Anaknya
Ayah di Bekasi Tewas Dibunuh Istri, Anak dan Pacar Anaknya, Kapolres Ungkap Motif Para Pelaku
Pemuda Korban Penyekapan di Jakarta Timur Mengaku Dipaksa Dua Kali Jual Ginjal, Gagal Karena Ini
Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bekasi, Polisi Amankan 70 Orang