Terkini Lainnya
TAG
Edrick Tanaka kini hanya bisa menyesali perbuatannya usai melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada istrinya Su hingga mata kiri korban tak normal.
Para tersangka kasus pembunuhan Vina mengaku mendapat kekerasan fisik selama proses BAP di Polres Cirebon Kota
Kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret eks menterinya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai terdakwa
Perjalanan mantan artis Zumi Zola maju pada Pilgub Jambi 2024 tidak berjalan mulus padahal sudah dapat mandat dari Golkar, kenapa?
Jaksa mengungkapkan, PPLN Kuala Lumpur hanya mengumumkan data DPS melalui media sosial Facebook. Sehingga, tidak didapatkannya masukan dari masyarakat
7 terdakwa kasus dugaan tindak pidana pemilu terkait penambahan data DPT di Kuala Lumpur, Malaysia jalani sidang perdana di PN Jakpus hari ini.
Jaksa penuntut umum mengungkapkan adanya sandi yang digunakan para terdakwa korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo dalam operasi senyap mereka.
Ahmad Sahroni sempat dibanding-bandingkan dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang menyeret
Sidang dengan terdakwa Koorsmin Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto bakal berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Tiga oknum TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dijatuhkan putusan penjara seumur hidup dan pemecatan oleh majelis hakim.
Dua terdakwa Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dan Direktur Utama Basis Investments, M Yusrizki Muliawan segera disidang.
Tiga terdakwa pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS bakal menghadapi vonis Majelis Hakim hari ini, Kamis (9/11/2023).
Nilai kerugian negara yang disebutkan dalam audit BPKP lebih besar dari nilai proyek yang dikerjakan oleh konsorsium pemenang lelang tower BTS.
Selain itu, dari pihak BAKTI juga ada dua tenaga ahli pada management proyek yang diperiksa, berinisial M dan EK.
Diketahui dari tujuh orang saksi tersebut. Saksi bernama Christofer Dhyaksa Darma merupakan anak dari terdakwa Rafael Alun Trisambodo.
Persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi eks Gubernur Papua, Lukas Enembe bakal memasuki babak akhir besok, Senin (9/10).
Chairul berpandangan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor telah berubah menjadi delik materiil.
kasus anjing peliharaannya Bogel yang tidak rabies tetapi dituduh menggigit korban ditemukan fakta kejanggalan.
Rafael Alun Trisambodo didakwa dengan sengaja menyamarkan harta kekayaan hasil gratifikasi dengan cara membeli aset atau barang atas nama pihak lain.
Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan bakal kembali digelar besok, Senin (28/8/2023).