androidvodic.com

Pemprov DKI Masih Cari Formula Tepat untuk Terbitkan Protokol Kesehatan Pada Konser - News

News, JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengaku kesulitan menggodok protokol kesehatan untuk gelaran event yang melibatkan banyak orang seperti konser.

Sebab, sulit menerapkan physical distancing di acara yang melibatkan banyak orang, seperti konser musik.

Untuk itu, ia mengaku tengah mencari referensi penyelenggaran event dari luar negeri dan berencana mengadopsi aturan protokol kesehatannya.

“Event itu memang termasuk yang secara social distancing sangat rawan, jadi masih rumusan-rumusannya. Kami juga masih cari referensi dari berbagai sumber di luar negeri,” ucapnya, Kamis (18/6/2020).

Bukan hanya soal kesehatan, Cucu menyebut, pihaknya juga harus mempertimbangan hitung-hitungan ekonomi dalam membuat protokol pencegahan Covid-19 untuk acara event.

Untuk penyelenggaraan konser musik misalnya, ia mengatakan, perlu ada hitung-hitungan untung rugi supaya protokol kesehatan tidak malah membuat tekor pihak penyelenggara acara.

“Ya ngapain bikin konser kapasitas 1.000, tapi yang hadir cuma 300 saja, enggak balik modal kan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca: Peringati Hari Anti Narkotika Nasional, BNN Gandeng Slank Gelar Konser Amal

Baca: Tak Terima Difitnah Gila oleh Karen Pooroe, Arya Satria Bawa Bukti Ini ke Polisi

Untuk itu, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengaku, pihaknya belum memiliki pegangan terkait aturan protokol pencegahan Covid-19 untuk menggelar event yang melibatkan banyak orang.

“Belum ada protokol yang win win solution. Kita paksakan protokol tekor, enggak terapkan protokol terlalu berisiko,” kata Cucu.

“Kalau dipaksakan tapi tekor buat apa? Kami sebisa mungin menjadi penangah dari Tim Gugus Tugas Covid dengan pelaku industri,” sambungnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Tempat Karaoke dan Hiburan Malam Belum Dibuka Dalam Waktu Dekat

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia memastikan, karaoke dan tempat hiburan malam belum akan dibuka dalam waktu dekat.

Sebab, regulasi terkait protokol kesehatan di tempat hiburan malam dan karaoke belum disetujui oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

“Protokol covidnya memang enggak sekali ketemu langsung selesai. Kalau sudah matang baru kami lapor ke Tim Guguus Tugas Covid, nanti mereka yang menilai,” ucapnya, Kamis (18/6/2020).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat