androidvodic.com

Soal SOTR Saat Ramadan, Polisi: Kalau Satu Mobil Bawa Makanan, Terus Bagi-bagi Silakan Saja - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan adanya pengecualian untuk kegiatan berbagi makanan saat sahur atau biasa dikenal sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 1442 H.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelarangan yang dilakukan pihaknya untuk kegiatan SOTR ini jika kegiatan tersebut berpotensi memicu kerumunan.

"Saya tegaskan yang dilarang ini kelompok orang kalau pakai mobilnya atau motornya rame-rame sifatnya ada kerumunan ini yang tidak boleh," kata Yusri kepada awak media, Kamis (15/4/2021).

Lanjut Yusri, jika niatnya memang untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, kegiatan tersebut tak perlu menggunakan banyak kendaraan.

Baca juga: Antisipasi SOTR, Polisi Akan Sekat Jalan dari Bundaran Senayan hingga Kawasan Harmoni

Dengan begitu kata dia, kegiatan SOTR masih diperbolehkan asal orang yang bergerak membagikan makanan tidak dalam jumlah banyak.

"Tapi Kalau satu mobil bawa makanan bagi-bagi silahkan saja. Itu kan memang budaya kita berbagi di bulan ramadan ini berbagi kasih, kalau sifatnya kerumunan itu yang dilarang," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah resmi melarang adanya kegiatan Sahur on The Road (SOTR) saat bulan Ramadan tahun ini, mengingat pandemi Covid-19 masih melanda Ibu Kota.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Instruksikan Jajarannya Cegah Kegiatan SOTR Saat Ramadan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tidak akan segan menerapkan penindakan hukum jika nantinya masih ditemukan kelompok masyarakat yang melakukan hal tersebut.

Hal tersebut dilakukan, jika imbauan dari pihak kepolisian tidak direspon dengan baik oleh kelompok masyarakat yang ditemukan sedang konvoi menggelar SOTR.

"Kalau diperingati gak bisa baru penindakan hukum yang kami lakukan, penindakan hukum prokes (protokol kesehatan) yang kami lakukan disana," tutur Yusri kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Untuk menanggulangi adanya kegiatan tersebut, Yusri mengatakan, pihak kepolisian akan menerapkan filterisasi atau penyekatan ruas jalan yang kerap dijadikan tempat berkumpul.

Adapun beberapa tempat yang akan menjadi fokus untuk dilakukan filterisasi adalah ruas jalan Harmoni hingga bundaran Senayan.

Baca juga: Cerita Suasana Ramadan Tahun Ini di Rumahnya, Opick Tombo Ati: Enggak Banyak Berubah

"Penyekatan mulai jam 23.00-05.00 pagi. Kami lakukan filterisasi dr harmoni sampai bundaran Senayan," tuturnya.

Dalam melakukan kegiatan ini kata Yusri, pihaknya akan menyiagakan 120 personel serta dibantu oleh anggota dari TNI, Pemda, Dishub hingga Satpol PP.

Sebelum melakukan penindakan hukum protokol kesehatan, pihak keamanan akan melakukan pembubaran terlebih dahulu secara persuasif.

Kata Yusri, hal tersebut dilakukan guna menghindari penyebaran virus Covid-19, mengingat hingga saat ini jumlah pasien positif belum menunjukkan tanda-tanda penurunan yang signifikan.

"Kalau kami lihat ada kerumunan akan kami bubarkan secara persuasif dan humanis," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat