androidvodic.com

Sosok Koordinator Pungli di Tanjung Priok, Karyawan Outsourcing Punya Sepatu Harga Rp 2,7 Juta - News

News, JAKARTA - Kasus pungutan liar terhadap para sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi sorotan.

Kepolisian pun bergerak cepat menangkap para pelakunya.

Setelah menangkap tujuh pelaku, kepolisi kembali melakukan penangkapan terhadap pria bernama Ahmad Zainul Arifin (39), Jumat (12/6/2021) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Wartakotalive.com, pelaku Zainul Arifin merupakan seorang karyawan outsourcing dari PT MTI.

"Atasan yang tujuh orang kemarin ditangkap," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Putu, Sabtu (12/6/2021).

Sebelumnya pada Kamis (10/6/2021) ada tujuh orang yang ditangkap tidak lama setelah sopir truk kontainer mengeluhkan soal pungutan liar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Sosok Zainul Koordinator Pungli di Tanjung Priok yang Ditangkap Polisi, Punya Sepatu Harga Rp 2 Juta

Putu menambahkan Zainul berperan memberi perintah kepada setiap operator crane untuk memilih truk mana saja yang boleh dibongkar muat terlebih dahulu.

"Yang bersangkutan tahu aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," ujar Putu.

Sebagai atasan dari para operator, tersangka kerap mengambil uang sebesar Rp 100-150 ribu per hari dari hasil pungli.

Baca juga: Minta Jajarannya Gerak Cepat Tindak Preman Pungli, Kapolri: Kalau Belum Action Saya Akan Tegur!

Uang itu dipakai untuk keperluan pribadi seperti membeli sepatu bola.

“Kami menyita satu buah sepatu bola berwarna hitam hasil pembelian dari uang pungli senilai Rp 2,7 juta,” ungkap Putu.

Selain itu barang bukti lainnya yang juga disita aparat kepolisian yakni uang tunai senilai Rp 600 ribu dengan rincian 120 lembar uang pecahan Rp 5.000.

Baca juga: Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Capai Rp 16 Miliar Sebulan, Dikeluhkan Sopir Kontainer Sejak Lama

Zainul juga diketahui mengkoordinasi para pelaku agar bisa terbebas dari tuduhan dengan memberi pengumuman di grup WhatsApp Dapur RTGC A saat aparat melakukan penindakan pungli.

"Yang bersangkutan mengakui memberikan pengumuman sebagai langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan," kata Putu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat