androidvodic.com

Kompolnas Sebut Anggota yang Sebar Video Penangkapan Coki Pardede Melanggar Kode Etik - News

News, JAKARTA - Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Pol Benny Mamoto mendukung Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk menindak anak buahnya yang diduga menyebarkan video proses penangkapan komedian Coki Pardede.

Ia menuturkan penyebaran video penangkapan dinilai telah melanggar kode etik.

Apalagi, kata Benny, video itu menunjukkan anak buahnya menindak Coki dengan narasi yang dinilai merendahkan martabat tersangka.

"Kalau terbukti dalam kasus penangkapan Coki seperti dalam video yang beredar, direkam oleh anggota dan dibubuhi dengan narasi yang merendahkan orang yang ditangkap. Maka perlu dilakukan tindakan etik," kata Benny Mamoto saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Pengacara Coki Pardede Sebut Kliennya Sudah 2 Tahun Konsumsi Sabu dan Sedang Jalani Pengobatan

Ia mengatakan penindakan ini bertujuan agar perbuatan anggotanya itu tak merusak citra Polri dalam penegakan hukum.

Sebaliknya, Kompolnas tak mempersoalkan adanya perekaman saat penangkapan tersangka.

Namun, dokumentasi itu tidak untuk disebarkan umum di media sosial.

Apalagi dibubuhi narasi yang dinilai merendahkan martabat tersangka.

"Kami sering melihat anggota yang dilengkapi dengan body cam, ini juga untuk bukti pertanggung jawaban pelaksanaan tugas," tukas dia.

Baca juga: Coki Pardede Langsung Dibawa ke RSKO untuk Jalani Rehabilitasi

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegur jajarannya pasca video penangkapan komedian Coki Pardede tersebar dan viral di media sosial.

Dia tak mau kejadian serupa terulang kembali.

Menurutnya, anggota melanggar kode etik jika menyebarkan video penangkapan pelaku yang dianggap telah melakukan tindak pidana.

Dia bilang, hal itu merendahkan martabat pelaku di depan umum.

"Saya ingatkan kembali dua poin yang saya sampaikan tadi. Yang pertama, setelah kesimpulan ini ada penekanan saya. Saya lihat video (penangkapan) kemarin viral di media sosial. Di samping itu tidak etis, dia juga merendahkan harkat dan martabat manusia," kata Fadil dikutip dalam akun Instagram @kapoldametrojaya, Rabu (8/9/2021).

Polres Metro Tangerang Kota menggelar jumpa pers kasus narkoba yang melibatkan komika, Coki Pardede, Sabtu (4/9/2021). Selain Coki, polisi juga menghadirkan tersangka lainnya yaitu WL selaku kurir dan RA pemasok sabu. Pada kesempatan itu Coky mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada orangtua, manajemen dan para penggemarnya, atas perbuatannya ini. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Polres Metro Tangerang Kota menggelar jumpa pers kasus narkoba yang melibatkan komika, Coki Pardede, Sabtu (4/9/2021). Selain Coki, polisi juga menghadirkan tersangka lainnya yaitu WL selaku kurir dan RA pemasok sabu. Pada kesempatan itu Coky mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada orangtua, manajemen dan para penggemarnya, atas perbuatannya ini. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat