androidvodic.com

DKI PPKM Level 2, Anies Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Keterisian BOR dan ICU Mulai Naik - News

News, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengimbau kepada seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.

Hal ini menyusul diterapkannya PPKM Level 2 di DKI Jakarta mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022.

"Melihat kondisi kasus aktif yang mulai naik, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadarannya dalam melaksanakan protokol kesehatan, di mana pun, kapan pun," kata Anies dikutip dari keterangan Pemprov DKI Jakarta, Rabu (5/1/2022).

"Pemerintah pusat telah menetapkan untuk menaikkan level PPKM di Jakarta menjadi level 2, ini peringatan agar kita tidak terlena dan menambah kewaspadaan."

Baca juga: Dipandang Potensial Duduki Jabatan DKI 1, Ahmad Riza Patria Pilih Jadi Wagub Lagi

Keputusan PPKM Level 2 tersebut, ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Anies Minta masyarakat Tidak Terlena dan Meningkatkan Kewaspadaan

Menurut Anies, keputusan tersebut diambil agar masyarakat tidak terlena dan tetap meningkatkan kewaspadaan.

Adapun dalam Keputusan Gubernur tersebut, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama selama masa PPKM Level 2.

Akan tetapi, vaksinasi yang utama merupakan vaksinasi dosis lengkap hingga dosis kedua, kecuali bagi penduduk yang masih dalam masa tenggang 3 bulan pasca terkonfirmasi Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium.

Selain itu, juga bagi penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter, dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun.

Gubernur DKI, Anies Baswedan saat memberikan confrence pres terhadap awak media di Bundaran HI, Jakarta Pusat, saat diberlakukannya car free night (CFN), Jumat (31/12/2021) malam. Kepolisian Daerah Metro Jaya memutuskan untuk menerapkan car free night (CFN) atau malam bebas kendaraan saat malam pergantian tahun 2022. Warta Kota/Yulianto
Gubernur DKI, Anies Baswedan saat memberikan confrence pres terhadap awak media di Bundaran HI, Jakarta Pusat, saat diberlakukannya car free night (CFN), Jumat (31/12/2021) malam. Kepolisian Daerah Metro Jaya memutuskan untuk menerapkan car free night (CFN) atau malam bebas kendaraan saat malam pergantian tahun 2022. Warta Kota/Yulianto (Warta Kota/Yulianto Anto)

Keterisian BOR dan ICU Rumah Sakit di Jakarta Meningkat: BOR 7% dan ICU 5%

Keterisian atau bed occupancy rate (BOR) dan intensive care unit (ICU) rumah sakit di Jakarta alami peningkatan.

Setelah mengklaim adanya penurunan keterisian ICU, Rabu (5/1/2022) keterisian ICU di Jakarta justru mengalami peningkatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat