androidvodic.com

Remaja di Tangsel Minta Uang yang Dipakai Selama Pacaran Dikembalikan Karena  Kesal Diputus - News

News, JAKARTA - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel) Banten.

Kasus ini bermula dari perkenalan di media sosial (medsos).

Bahkan saat itu dengan tipu daya dan bujuk rayunya pelaku meminta korban mengirimkan foto vulgar dirinya melalu media sosial.

Polisi menyebutkan tersangka berinisial TDP (19) dan korban berinisial AAL berusia 15 tahun itu ternyata berkenalan dari media sosial.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (28/1/2022).

"Mengapa kasus ini bisa terjadi dan akhirnya diungkap oleh Polres Tangerang Selatan adalah ini berawal dari perkenalan antara tersangka dan korban melalui media sosial yang berawal pada 10 Oktober 2021," ujar Zulpan.

Baca juga: Dua Pelajar SMK di Bekasi Tewas Tersengat Listrik Saat Bantu Warga Perbaiki WiFi di Rumahnya

Dari perkenalan itu, lanjut Zulpan, TDP meminta AAL untuk mengirim gambar vulgar melalui media sosial.

Kemudian AAL mengirim empat buah gambar vulgar dan TDP memberi uang senilai Rp 50.000.

"Setelah itu ya mereka melakukan tiga kali pertemuan ya, diantaranya yang pertama tanggal 21 Oktober 2021, kemudian yang kedua 20 Desember 2021, dan yang ketiga 21 Januari 2022," katanya.

Ketiga pertemuan itu dilakukan di Green Lake Jalan Rasuna Said 1 Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Dan dalam pertemuan tersebut, mereka berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

"Kemudian di akhir daripada pertemuan tersebut setelah melakukan hubungan badan, tersangka selalu memberikan uang kepada korban sebanyak Rp50 ribu," kata Zulpan.

"Bahkan juga mengantarkannya untuk pulang mencarikan mobil Grab. Mengantarkan ke Stasiun Jombang yang ada di Ciputat," lanjutnya.

Zulpan menyebut mereka juga sempat berpacaran sehingga sepakat untuk melakukan pertemuan beberapa kali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat