androidvodic.com

Puluhan Warga Tangsel Jadi Korban Penipuan Developer Abal-abal, Sertifikat Rumah Mereka Digadaikan - News

News, TANGERANG - Sebanyak 23 orang yang membeli rumah Klaster di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan menjadi korban penipuan pengembang.

Selain pengembang tidak kunjung merampungkan pembangunan perumahan yang dibeli secara inden itu, sertifikat tanah seluas 1.450 meter juga digadaikan secara diam-diam.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Aldo Primananda Putra, mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka berinisial STR, developer abal-abal yang menipu puluhan warga.

Menurutnya tersangka berinisial STR (40) ini melangsungkan aksi penipuan jual beli rumah tersebut di dua lokasi berbeda yakni kawasan Serpong Utara dan Pondok Aren.

"Melati Residence (Serpong Utara) ada 29 orang yang melaporkan. Di Jasmine Residence 4 (Pondok Aren) ada 11 orang," katanya saat ditemui Wartakotalive.com di Mapolres Tangsel, Serpong, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Remaja di Tangsel Minta Uang yang Dipakai Selama Pacaran Dikembalikan Karena  Kesal Diputus

Aldo menjelaskan dari aksi penipuan yang dilakukan, tersangka berhasil membawa lari uang senilai puluhan miliar rupiah.

Kata dia, nominal tersebut didapatkan tersangka dari puluhan warga yang tertipu olehnya saat menjadi developer abal-abal.

"Total kerugian dari empat laporan polisi ini, kurang lebih hampir Rp 20 miliar, di dua lokasi. Melati Residence ada 29 orang yang melaporkan itu total kerugiannya Rp 13 miliar. Di Jasmine ada 11 orang dengan kerugian Rp 6 miliar," ungkapnya.

Curahan hati korban

Nasib malang menimpa puluhan warga Klaster Jasmine Residence 4, di Jalan Haji Madi, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Mereka menjadi korban penipuan oleh sang pengembang klaster tersebut.

"Jumlah orang yang tertipu ada 23 orang dengan unitnya ada 21 rumah, karena ada 2 rumah yang dijual secara double," kata Ketua Paguyuban Klaster Jasmine 4 Residence, Aditya (33) saat ditemui di Pondok Aren, Kota Tangsel, Selasa (1/2/2022).

Aditya mengatakan awal mula puluhan warga itu membeli unit rumah dari pengembang bernama Samtari selaku pemilik dari Raja Properti Residence.

Pembelian rumah pada klaster dilakukan pada tahun 2018 silam dengan harga per unit senilai Rp 650 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat