androidvodic.com

Polisi Pulangkan Orang yang Ditangkap saat Demo 21 April, Rata-rata Pelajar - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Polisi memulangkan sejumlah orang yang ditangkap saat aksi demonstrasi 21 April.

Selama diamankan, mereka hanya dimintai keterangannya dan didata.

"Semua sudah dipulangkan hanya diambil keterangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Kisah 7 Bocah Bekasi Bolos Sekolah demi Ikut Demo di Patung Kuda

Baca juga: Viral Surat Minta THR dari Ormas Pemuda Pancasila Cengkareng Timur hingga Satpol PP Kota Serang

Zulpan belum merinci jumlah orang yang ditangkap dalam aksi demo tersebut. 

Dia hanya menyebut jika mereka rata-rata merupakan seorang pelajar.

Jadi tidak tergabung dalam massa aksi dari mahasiswa maupun buruh.

"Intinya kan mereka itu adalah orang-orang yang tidak tergabung dalam kelompok mahasiswa atau buruh yang sedang menyampaikan pemberitahuan unjuk rasa," ungkapnya.

Baca juga: Ayah di Bogor Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2019 Karena Istri Stroke, Pelaku: Saya Kapok

Baca juga: Pengakuan Buruh yang Jual 2 Remaja Bogor ke Pria Hidung Belang: Tiap Hari Layani Pelanggan

Penangkapan itu, lanjut Zulpan, karena pihaknya menerapkan filterisasi di sejumlah titik agar tidak ada oknum yang menyusup ke massa aksi dan membuat kerusuhan.

"Sehingga mereka kita pulangkan jangan sampai mereka jadi provokator atau penyusup dan sebagainya. Mereka ini melalui langkah filterisasi Polda Metro makanya terjaring orang-orang seperti itu," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022). 

Selain mahasiswa, massa aksi juga berasal dari elemen buruh.

Mereka melakukan demonstrasi di kawasan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat.

Mahasiswa dan buruh mulai mengakhiri aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/4/2022) sore.
Mahasiswa dan buruh mulai mengakhiri aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/4/2022) sore. (News/Fransiskus Adhiyuda)

Sejumlah tuntutan dilayangkan, di antaranya menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan menuntut harga bahan pokok agar turun.

Dalam aksi unjuk rasa ini, massa membubarkan diri secara tertib.

Tidak ada kericuhan seperti demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR RI pada Senin (11/4/2022).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat