Dituding Pasang Poster Promo Sembarangan dan Dianiaya Pemilik Toko Vape, Polisi Amankan Pelaku - News
News, JAKARTA - Seorang pemuda berinisial NAA (19) diduga dianiaya oleh pemilik rokok elektronik atau vape di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi lantaran korban dituding memasang poster promo toko vape milik bosnya sembarangan.
Atas kejadian itu, NAA melaporkan kasus ini ke Polsek Tambun. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP / B / 329 / III / 2022 / SPKT / POLSEK TAMBUN / POLRES METRO BEKASI / POLDA METRO JAYA.
NAA menjelaskan, bahwa peristiwa penganiayaan yang dialaminya pada 25 Maret 2022 lalu.
Dugaan penganiayaan itu bermula saat dia dan temannya disuruh oleh bosnya untuk memasang poster promo toko vape tempatnya bekerja ke sejumlah titik.
Mendapat perintah itu, NAA pun meminta izin kepada salah satu pemilik kedai kopi di Jalan Raya Karang Satria saat mau menempelkan poster itu.
Kebetulan letak kedai kopi tersebut bersebelahan dengan toko vape milik terduga pelaku.
"Dipasang di kaca toko Kopi Lain Hati, lokasinya sebelahan sama toko vape itu (milik terduga pelaku)," kata NAA kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Trend Penggunaan Vape di Kalangan Milenial yang Melek Teknologi
Sekitar pukul 20.30 WIB, NAA mendadak dihubungi oleh bosnya. Dalam sambungan telepon bosnya itu menanyakan lokasi ia memasang poster promo Vape tersebut.
"Disuruh ke toko vape di samping kopi lain hati, dan disuruh copotin poster sekalian menyampaikan permintaan maaf," tuturnya.
Saat itu NAA heran, sebab dia merasa tidak pernah memasang poster promo di toko vape milik terduga pelaku.
Kendati begitu NAA tetap mendatangi toko vape tersebut dengan berniat meminta maaf.
NAA pun kaget dengan permintaan itu. Pasalnya, dia tidak menempelkan poster promosi yang ditugaskan atasanya di toko vape tersebut.
"Saya masuk ke dalam toko vape itu seorang diri, dan di dalam toko itu ada (terduga) pelaku bersama empat orang. Saya datang untuk meminta maaf," bebernya.
Saat itu lah, kata NAA, dirinya justru mendapat tindakan penganiayaan dari terduga pelaku. Bentuk penganiayaannya yakni ditampar hingga dilucuti pakaiannya.
"Pas itu ada orang yang memvideokan peristiwa itu. Abis itu saya minta maaf lagi dan pergi," pungkasnya.
Untuk mengkonfirmasi peristiwa yang dialami NAA, News menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan menyebut kasus yang dialami NAA sudah ditangani pihak kepolisian. Hasilnya, satu pelaku sudah diamankan.
"Sudah. Satu pelaku diamankan inisial JD," kata Zulpan saat dihubungi Kamis (28/4/2022).
Terkini Lainnya
Seorang pemuda berinisial NAA (19) diduga dianiaya oleh pemilik rokok elektronik atau vape di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
5 RT di Jakarta Tergenang Imbas Guyuran Hujan Sejak Sabtu Siang
BERITA REKOMENDASI
KPAI Usulkan yang Bisa Akses Rokok dan Vape di Atas 21 Tahun
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kronologis Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangerang Terbongkar: Korban Mengeluh Saat BAB
Seorang Anak Melakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk Banten: Korbannya Belasan
Polisi Catat 10 Juta Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Satu Bulan
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf