Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap II Melalui dtks.jakarta.go.id, Simak Caranya - News
News - Berikut cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta Tahap II.
DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial (Bansos).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS tahap kedua.
Warga yang terdaftar dalam DTKS bisa berkesempatan mendapatkan bansos seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca juga: Kriteria Penerima BSU Tahun 2022, Pekerja atau Buruh Bergaji Rp 3,5 Juta ke Bawah
Baca juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap II di Laman dtks.jakarta.go.id, Terakhir 28 Mei 2022
Lalu, warga juga bisa mendapatkan bantuan yang berasal dari APBD, misalnya Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran DTKS secara online dan offline.
Apabila sudah terdaftar di DTKS, maka nama tersebut dapat diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Menurut Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, pendaftaran bisa dilakukan 9-28 Mei 2022.
Cara Daftar DTKS secara Online
Pendaftaran DTKS ini khusus untuk warga DKI Jakarta yang memiliki KTP Jakarta.
1. Buka laman #;
2. Silakan buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);
4. Pilih menu "Pendaftaran";
Terkini Lainnya
Simak cara mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta, dalam artikel berikut ini.
BERITA REKOMENDASI
Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud 2023, Beserta Syarat Penerimanya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kronologis Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangerang Terbongkar: Korban Mengeluh Saat BAB
Seorang Anak Melakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk Banten: Korbannya Belasan
Polisi Catat 10 Juta Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Satu Bulan
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf