androidvodic.com

Pemuda di Jatinegara Tertangkap Tangan Bakar Rumah Warga, Mengaku Disuruh dan Dibayar Rp 150 Ribu  - News

News, JAKARTA - Pemuda berinisial T ditangkap warga karena membakar rumah di permukiman warga RW 14, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6/2022) dini hari.

Pemuda tersebut mengaku membakar rumah warga karena disuruh dan dibayar Rp 150 ribu.

Abdul, warga sekitar mengatakan pemuda inisial T kedapatan menyulut api ke satu rumah warga menggunakan korek gas dan kain.

"Sudah sempat terjadi, sudah kebakaran. Dia pelakunya warga sini juga, tapi pendatang, mengontrak," kata Abdul di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6/2022).

Beruntung api, yang sengaja disulut T pada satu rumah tersebut berhasil dipadamkan warga sebelum membesar, dan pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: 5 Ton Pertalite di Malinau Ludes Terbakar, Petugas Damkar Gunakan Pasir untuk Jinakkan Api

Saat ditanya warga, pelaku yang diamankan dengan barang bukti satu korek gas dan kain yang sudah tersiram minyak tanah itu mengaku berulah karena disuruh seseorang.

"Dia bilang disuruh. Informasinya dibayar Rp150 ribu sekali bakar rumah," ujar Abdul.

Ketika diamankan warga, T mengaku sebelumnya sudah pernah dua kali bakar rumah warga.

Motifnya tetap sama karena diimingi uang oleh seseorang.

Baca juga: Nenek Berusia 87 Tahun di Kota Dumai Terbakar Hidup-Hidup Saat Rumahnya Kebakaran

T sempat diamankan di kantor Sekretariat RW 14 Kelurahan Cipinang Muara hingga akhirnya digelandang personel Polsek Jatinegara untuk proses penyelidikan lebih lanjut kasus.

"Disuruh orang luar katanya," tutur Abdul.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ngaku Disuruh dan Dibayar Rp150 Ribu, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Warga di Jatinegara, 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat