androidvodic.com

Kapolda Metro: Tidak Masalah Demo Berjilid-jilid Yang Penting Tidak Melanggar Hukum - News

News, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan aparat keamanan bersama instansi terkait siap untuk terus mengawal dan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.

Seperti diketahui, massa aksi berjanji akan terus menggelar demo tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sampai tuntutannya dipenuhi.

“Ya enggak apa-apa. Kalau dia berjilid-jilid damai gapapa,” kata Irjen Fadil Imran kepada wartawan selepas gelaran unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

Ia menambahkan pemerintah pun membolehkan aksi unjuk rasa yang dilakukan di ruang publik.

Hal itu mengingat bahwa Indonesia merupkan negara demokrasi.

Namun, lanjut Fadil, massa aksi pun harus melakukan unjuk rasa dengan damai dan tertib. Sebab, jika massa melakukan pelanggaran hukum dalam aksinya, maka kepolisian akan melakukan penegakkan hukum sesuai ketentuan berlaku.

“Yang penting jangan melakukan pelanggaran hukum. Jangan melakukan pelanggaran hukum,” kata Fadil.

“Kalau ada pelanggaran hukum, pasti kita akan melakukan langkah-langkah penegakan gukum yang terukur dan humanis,” tuturnya menambahkan.

Sebagai informasi, koordinator aksi 2309, Buya Husein mengatakan akan tetap terus melakukan aksi unjuk rasa jika keluhan mereka tidak didengar pemerintah.

Baca juga: HRS Tidak Ikut Demo di Patung Kuda Karena Berstatus Tahanan Kota

Aksi 2309 hari ini merupakan kelanjutan dari aksi demonstrasi sebelumnya yang berlangsung pada 12 September 2022 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya.

Demo digelar untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kalo hari ini ga didengar, selama tuntutan belum dipenuhi, sampai kapanpun kami akan tetap (beraksi), kalau sampai sore pun kami akan aksi sampai tuntutan kami diterima," ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (23/09/2022).

Adapun selain menolak kenaikan harga BBM, massa juga menyuarakan dua tuntutan lainnya, yaitu menurunkan harga-harga barang dan menegakkan supremasi hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat