androidvodic.com

DPR Tak Masalah Presiden Jokowi Tunjuk Orang Dekatnya Gantikan Anies Baswedan - News

Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla.

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (7/10/2022).

Penunjukan itu dilakukan untuk menggantikan Anies Baswedan yang harus mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober mendatang.

Baca juga: Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Anies Ucapkan Selamat, PDIP akan Tetap Kritisi Heru

Heru Budi diketahui merupakan satu di antara beberapa orang terdekat Jokowi. Saat ini, dia masih aktif menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Penunjukan tersebut dinilai Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Saan Mustopa sebagai hal yang wajar.

Meski memiliki kedekatan dengan Jokowi, Heru Budi dianggap memiliki kecakapan dalam urusan birokrasi.

Dari tiga calon yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Saan melihat seluruhnya memiliki kompetensi yang layak untuk menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Tetapi Heru Budi dianggapnya memiliki nilai lebih karena pernah menjadi Walikota Jakarta Utara.

“Sama-sama kompeten. Siapa pun yang terpilih sama-sama punya pengalaman,” ujar Saan kepada News pada Sabtu (8/10/2022).

Tak hanya Saan, anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus juga mengamini perihal kompetensi Heru Budi untuk menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terlaksana.

Baca juga: Pengamat: Pj Gubernur DKI Jakarta ke Depan Jangan Abaikan Baku Mutu Udara dan Air Bersih

Di antara ketiga calon yang sama-sama mumpuni, Guspardi menilai bahwa Heru Budi memang memiliki nilai plus, yaitu dekat dengan Presiden RI.

“Dia wakil dari pemerintah pusat, wajar,” katanya kepada News pada Sabtu (8/10/2022).

Sebagai anggota komisi yang bermitra dengan Kemendagri, Guspardi melihat tidak ada yang perlu dipermasalahkan dari penunjukan orang dekat presiden. Justru hal itu akan mempermudah urusan-urusan pemerintahan.

“Jadi lebih komprehensif,” ujarnya.

Satu hal yang penting dalam penunjukan penjabat kepala daerah, yaitu kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penunjukan Heru Budi, Guspardi menilai tidak ada yang dilanggar secara peraturan.

Baca juga: Respons Anies Baswedan setelah Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Beri Ucapan Selamat

Terlebih, dia yakin bahwa Jokowi melalui Tim Penilai Akhir (TPA) telah melakukan kajian yang menyeluruh sebelum memutuskan Heru Budi sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

“Jadi saya tentu menghormati pilihan Pak Presiden karena dia punya otoritas untuk memilih, menunjuk, dan menetapkan yang akan menjadi PJ (Penjabat).”

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat