androidvodic.com

Polres Metro Jakpus Tetapkan Pelaku Penusukan Driver Ojol di Tanah Abang Sebagai DPO - News

Laporan Wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan pelaku penusukan driver ojol hingga tewas berinisial MR (24) sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menjelaskan pihaknya pun dalam waktu dekat akan menyebarkan surat DPO itu ke publik guna menangkap pelaku penusukan tersebut.

"Kita akan sebarkan DPO tehadap pelaku pembunuhan tersebut. Yang bersangkutan intinya harus mempertanggungjawabkan perbuatanya," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Pasca peristiwa penusukan itu, Komarudin menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.

Namun, pihaknya masih kesulitan karena pelaku kerap berpindah pindah lokasi pada saat hendak dilakukan penangkapan.

"Posisi pelaku ini berpindah pindah, kami juga terus memantau pergerakannya. Yang dapat dipastikan bahwa saat ini pelaku tidak berada di pemukiman penduduk," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi disebut telah mengantongi identitas pelaku penusukan terhadap MRR (24) pengemudi ojek online hingga tewas di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2022) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, saat ini pihaknya telah memburu pelaku yang identitasnya telah diketahui tersebut.

"Anggota sedang mengejar pelaku, identitas pelaku sudah diketahui," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Perempuan Berjaket Ojol Diamankan Petugas Jelang Iring-iringin Joe Biden Melintas di Simpang Peminge

Meski begitu, kata Komarudin, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui apa motif penusukan yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

Selain itu, pihaknya juga masih mendalami apakah yang bersangkutan juga berprofesi sebagai pengemudi ojek online juga atau bukan.

"Kita belum tahu apakah pelaku ini ojek online juga atau tidak, anggota kami masih memburu pelaku," kata dia.

Sementara itu, terkait hal ini, tim inafis Polres Metro Jakarta Pusat disebut Komarudin juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat