Bukan Rudapaksa, Polda Metro Sebut Kapolsek Pinang Sodorkan Uang Usai Berhubungan Intim dengan RD - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah adanya rudapaksa atau pemerkosaan yang diduga dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril terhadap wanita berinisial RD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut dari temuan sementara, keduanya disebut menjalani hubungan tersebut atas dasar suka sama suka.
"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Zulpan mengatakan korban setiap kali melalukan hubungan selalu diberi imbalan berupa uang oleh M. Tapril.
"Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini (RD) mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan Kapolsek itu," ucapnya.
Baca juga: Kapolsek Pinang Iptu Tapril Dicopot Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Seorang Wanita di Hotel
Kendati tindakan yang dilakukan Tapril tidak dibenarkan.
Namun Zulpan menilai penyidik mesti melihat perkara laporan pemerkosaan yang ditayangkan RD ini secara berimbang.
"Ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu. Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.
Kronologi Kejadian Versi RD
Sebelumnya, RD (31) seorang wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril beberapa waktu lalu menceritakan kronologi seputar kejadian yang dialaminya itu.
Kejadian bermula pada saat RD bersama teman laki-lakinya pada Senin (11/7/2022) malam lalu berniat melaporkan terkait perkara penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pinang.
Gelagat aneh Iptu Tapri dikatakan RD sudah mulai terlihat ketika dirinya diminta masuk ke ruang kerja Tapri di Mapolsek Pinang.
Wanita itu menuturkan, ketika sudah di ruangan Tapril, ia mengaku Kapolsek Pinang itu sudah berbicara tidak sopan terhadap dirinya.
Terkini Lainnya
Ketika tiba didalam kamar hotel, RD mengaku langsung dipaksa berhubungan badan dengan terduga pelaku pelaku tersebut.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengguna Dapat Masker Gratis, 286.445 Orang Gunakan MRT saat HUT Kota Jakarta ke-49
Eks Caleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Dalami Pengedar dan Jaringannya
Caleg Gagal di Kota Tangerang Ditangkap Polisi, Alasan Pakai Inex karena Stres dan Bercerai
Caleg Gagal dari PPP di Kota Tangerang Ditangkap Polisi karena Narkoba
Reuni 2.022 Orang Jemaah Alumni Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI