Terkini Lainnya
TAG
Polda Metro Jaya belum menjadwalkan sidang kode etik terhadap eks Kapolsek Pinang setelah dicopot dari jabatannya karena diduga melecehkan wanita.
Korban dugaan pelecehan seksual eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril, RD mengakui dirinya menerima uang Rp 500 ribu usai peristiwa.
Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan. Kasus ini viral setelah korban curhat di media sosial.
Korban dugaan pelecehan seksual eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril, RD membantah jika dirinya melakukan hubungan didasari atas dasar suka sama suka.
Kombes Endra Zulpan juga mengungkapkan, wanita tersebut kerap mendapatkan imbalan setelah melakukan hubungan bersama.
Ketika tiba didalam kamar hotel, RD mengaku langsung dipaksa berhubungan badan dengan terduga pelaku pelaku tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut Tapril sudah dilakukan penindakan dengan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
Kapolsek Pinang Iptu Tapril telah dicopot dari jabatanya dan dimutasi ke Divisi Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pelecehan.
Korban mengungkapkan, Tapril bersikap arogan dan merendahkan korban, bahkan melakukan pelecehan seksual. Kini Kapolsek Pinang dicopot dari jabatannya.
Gelagat aneh Kapolsek Pinang dikatakan RD sudah mulai terlihat ketika dirinya diminta masuk ke ruang kerja yang bersangkutan.
Simak sosok Iptu M Tapril, Kapolsek Pinang, Tangerang yang dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Informasi soal pelecehan yang dilakukan Iptu M Tapril beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut, korban merupakan pelapor kasus penganiayaan.