androidvodic.com

Peringati Hari HAM Internasional, Massa Buruh Angkat Poster Munir Hingga Kasus Paniai - News

News, JAKARTA - Massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh mulai memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat untuk menggelar aksi memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Sabtu (10/12/2022).

Dari pantauan di lokasi, massa aksi membawa atribut-atribut khususnya bagi kasus-kasus HAM berat yang terjadi di Indonesia sejak dahulu kala.

Massa yang dominan memakai baju warna hitam merah dan orange ini membawa poster yang memperlihatkan foto aktivis HAM Munir Said Thalib yang tewas terbunuh bertahun-tahun silam.

Massa dari Partai Buruh membawa sejumlah poster kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia saat menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM), di Patung Kuda, Jakarta Pusat, (12/10/2022).
Massa dari Partai Buruh membawa sejumlah poster kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia saat menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM), di Patung Kuda, Jakarta Pusat, (12/10/2022). (News/Abdi Ryanda Shakti)

Foto Munir itu bertuliskan 'Masih ingat saya dibunuh karena benar'.

Selain itu, ada juga poster yang menunjukan kasus pelanggaran HAM yakni tragedi Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II pada 1998 lalu.

Selanjutnya juga ada kasus pelanggaran HAM di Paniai, Papua yang masih menjadi sorotan hingga saat ini.

"Kami minta usut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM yang direkomendasi Komnas HAM, usut tuntas kasus Munir, kasus Kanjuruhan, dan kasus-kasus lain, usut tuntas," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Untuk informasi, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib menjadi salah satu isu prioritas yang akan digarap oleh sembilan Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027.

Sebagaimana diketahui, pimpinan Komnas HAM periode sebelumnya telah mengumumkan pembentukan Tim Ad Hoc penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan Munir berdasarkan Undang-Undang 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Namun demikian, hingga masa jabatan pimpinan Komnas HAM berakhir, masih ada tiga dari lima anggota tim ad hoc kasus Munir yang belum diumumkan.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai menjelaskan sembilan Komisioner baru mengkategorikan permasalahan pelanggaran HAM yang berat menjadi tiga.

Pertama adalah penyelesaian pelanggaran ham berat masa lalu, yang perkaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. 

Kedua, terkait dugaan pelanggaran HAM berat yang saat ini sedang berjalan.

"Misalnya kasus Munir, yang nanti kami akan mencoba kerjakan untuk supaya proses ini lebih cepat dan juga ada beberapa isu pelanggaran HAM berat yang dalam waktu dekat ini akan kami coba tinjau kembali," kata Semendawai saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (14/11/2022).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat