androidvodic.com

Kronologi Wanita Bertato Kupu-kupu Dibunuh WNA Sri Lanka Hingga Mayatnya Dibuang ke Sungai Cisadane - News

News, JAKARTA - Kasus pembunuhan wanita bertato kupu-kupu yang jenazahnya ditemukan di Sungai Cisadane, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada 14 Desember 2022 akhirnya terungkap.

Korban yang diketahui bernama Elis Sugiarti (49) dibunuh kenalannya yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka berinisial SRH.

Peritiwa pembunuhan berawal saat korban bertemu pelaku di Bali pada 2019 silam.

Lantas, pelaku SRH ikut ke Tangerang Selatan dan mengontrak di sebuah kontrakan milik korban Elis Sugiarti di Perum Grand Pinang Senayan Pondok Pucung Pondok Aren Tangerang Selatan.

Sejak pertemuan tersebut, pelaku sudah memiliki niat jahat untuk menguasai harta korban.

Baca juga: Wanita Bertato Kupu-kupu Sempat Pergi Pakai Mobil Sebelum Ditemukan Tewas di Sungai Cisadane

Guna memuluskan rencananya, SRH pun berpura-pura bersikap baik untuk mendekati korban.

Hingga akhirnya, pada 4 Desember 2022, pelaku SRH mulai merencanakan menghabisi nyawa korban.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku membuka internet untuk mengetahui cara membunuh dengan cara menjerat dan bagaimana cara melenyapkan mayat korban.

Ia mempelajari berapa lama mayat manusia bisa bertahan di air untuk menghilangkan jejak setelah melakukan aksinya.

Baca juga: Ingin Kuasai Harta Korban, Dugaan Motif Wanita Dibunuh Jasadnya Ditemukan di kawasan Sungai Cisadane

Setelah mempunyai pemahaman bagaimana menghabisi nyawa korban dengan cara dijerat dan melenyapkan mayatnya, pelaku lantas menyusun rencana pembunuhan.

Ia kemudian membuat janji dengan korban untuk bertemu di rumah kontrakan sekaligus lokasi pembunuhan di Perum Grand Pinang Senayan Pondok Pucung Pondok Aren Tangerang Selatan.

pembunuhan wanita bertato kupu-kupu
Inilah pembunuh Elis Sugiarti (49) seorang wanita bertato kupu-kupu yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Cisadane merupakan warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka berinisial SRH, Jumat (30/12/2022).

Pada 8 Desember 2022, tanpa rasa curiga korban Elis Sugiarti pun berangkat dari rumahnya di Perum Taman Rempoa Indah, Ciputat, Tangerang Selatan dengan mengendarai mobil HRV keluaran teranyar berwarna hitam benomor polisi B 1012 DFQ.

Elis langsung menuju ke rumah yang dikontrak korban.

Baca juga: Wanita Bertato Kupu-kupu Sempat Pergi Pakai Mobil Sebelum Ditemukan Tewas di Sungai Cisadane

Sesaat setalah tiba di rumah kontrakan, korban langsung masuk dan pelaku pun mengeksekusinya dengan cara dijerat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat