androidvodic.com

Polda Metro Jaya Lakukan Penyidikan Dugaan TPPU Bandar Narkoba Alex Bonpis: Kita Miskinkan Dia - News

News, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyidikan kasus narkoba yang melibatkan bandar asal Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah menyidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Alex Bonpis.

"Penyidikan masih berlanjut terkait dengan TPPU nya," ucap Mukti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2023).

Bahkan dikatakan Mukti, bandar besar narkoba itu hendak dimiskinkan karena diduga melakukan TPPU dari hasil penjualan narkoba yang ia kuasai.

"Kita akan miskinkan dia, karena dia ini bandar besar," tegasnya.

Lanjut Mukti, tak hanya unsur dugaan TPPU, pihaknya juga tengah melakukan penyidikan peredaran narkoba yang selama ini dikendalikan oleh bandar besar tersebut.

"Lanjut penyidikannya, peredaran narkobanya kena, TPPU nya kena. Kita buat miskin dia," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Alex Bonpis buronan kasus narkoba asal Kampung Bahari, Jakarta Utara dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian pasca pelariannya selama satu tahun.

"Ia sudah diamankan oleh Subdit I," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Odang ketika dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Alex Bonpis dikatakan Andi berhasil ditangkap saat berpergian ke luar kota tepatnya di wilayah Cikampek.

Meski ditangkap di luar kota, Andi memastikan Alex Bonpis tidak sedang melakukan pelarian.

"(Ditangkap) diluar kota. Dia sedang berpergian saja tidak sedang kabur," jelasnya.

Lanjutnya, saat ini pihaknya pun tengah melakukan proses pendalaman pasca penangkapan terhadap Alex Bonpis.

Proses pendalaman ini termasuk untuk mengetahui apakah terdapat barang bukti narkoba yang disimpan Alex Bonpis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat