Polisi Sebut Tersangka dan Korban Kasus Penusukan di Tanah Abang Ternyata Sama-sama Preman - News
Laporan Wartawan News, Fahmi Ramadhan
News, JAKARTA - Polisi mengungkap hasil penyelidikan identitas tersangka BI (40) pria yang tega menusuk temannya sendiri PW (39) hingga tewas di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Kukuh Islami mengatakan usai mendalami identitas BI rupanya diketahui tersangka merupakan salah satu preman yang ada di wilayah tersebut.
Tak hanya BI ternyata korban PW diketahui juga merupakan preman dan sebelumnya berteman baik dengan tersangka.
"Korban PW dan tersangka BI ini mereka sama-sama preman di Tanah Abang. Pekerjaan mereka tidak jelas, dan setelah diketahui ternyata mereka preman," jelas Kukuh ketika dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Viral Preman Peras Sopir Mobil di kawasan Thamrin City Tanah Abang, Satu Orang Ditangkap
Tak hanya itu, BI dan PW pun juga diketahui berasal dari daerah yang sama.
Keduanya selama sudah menjalin pertemanan cukup lama.
"Hasil keterangan pelaku, dia sakit hati karena dianggap sepele oleh korban. Mereka sudah lama kenal," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi akhirnya menetapkan BI (40) sebagai tersangka kasus penusukan hingga tewas terhadap temannya sendiri yang berinisial PW (39) di wilayah Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, usai berhasil ditangkap pihaknya pun langsung menetapkan BI sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal berlapis.
"Bahwa terhadap tersangka kami kenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP dimana ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Hady kepada wartawan, Jum'at (24/3/2023).
"Sedangkan Pasal 354 KUHP ayat 2nya adalah maksimal 10 tahun penjara, kemudian Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tambahnya.
Bersama tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah topi, satu potong kaos lengan panjang milik pelaku, jaket warna hitam, celana pendek dan ikat pinggang.
Sedangkan untuk senjata tajam jenis pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban, pelaku mengaku membuang benda tajam itu ke laut saat perjalanan ke Sumatera Selatan.
Terkini Lainnya
Polisi mengungkap hasil penyelidikan identitas tersangka BI (40) pria yang tega menusuk temannya sendiri PW (39) hingga tewas di Jatibaru.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kronologis Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangerang Terbongkar: Korban Mengeluh Saat BAB
Seorang Anak Melakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk Banten: Korbannya Belasan
Polisi Catat 10 Juta Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Satu Bulan
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf