androidvodic.com

Viral 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Kawal dan Jemput Habib Bahar, Aziz Yanuar: Berlebihan - News

News, JAKARTA - Viral di media sosial video petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat

Tak hanya mengawal, ketiga petugas terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith.

Dalam video berdurasi 35 detik, terlihat Habib Bahar baru saja turun dari pesawat. Kemudian ada sejumlah petugas Avsec dan petugas bandara lainnya menghadang langkah Habib Bahar bin Smith untuk mencium tangan.

Setelah itu, dua petugas berseragam biru langsung mengawal ketat Habib Bahar dari gabarata menuju terminal bandara.

Video ini sempat diunggah pegiat media sosial Guntur Romli dan Denny Siregar di akun Twitter mereka @GunRomli dan @Dennysiregar7.

Dari kejadian itu, Angkasa Pura II (Persero) memecat tiga petugas avsec tersebut.

Respons Kuasa Hukum Habib Bahar

Kuasa hukum Bahar bin Smith Aziz Yanuar, buka suara soal pemecatan tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta akibat menjemput dan mengawal kliennya.

Aziz menilai bahwa tindakan pemecatan kepada tiga petugas Avsec itu sangat berlebihan dan zalim.

"Berlebihan itu kalau sampai ada pemecatan, zalim itu. Bulan Ramadhan lagi puasa, berhenti sebentarlah zalimnya," kata Aziz kepada wartawan, Jumat (31/3/2023), dilansir dari WartaKotalivecom.

Kemudian, Aziz mengkritik pengelola Bandara Soekarno-Hatta yang memecat tiga petugas Avsec itu, yakni Angkasa Pura II.

Baca juga: Petugas AVSEC Bandara Soekarno-Hatta yang Cium Tangan Bahar bin Smith dan Mengawal Dipecat

Ia menilai tindakan pemecatan yang dilakukan pihak Angkasa Pura II kepada tiga petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta hanya ingin mendapat pujian.

"Cari muka betul. Kita balik tanya ke Perum Angkasa Pura II itu memang seperti itu protap (prosedur tetap) pelanggarannya atau lagi cari muka, yang bicara dan ambil tindakan ke petugas-petugas avsec itu?" ujar Aziz.

Menurut Aziz, seharusnya ketiga pegawai itu tidak perlu dipecat, cukup diberi peringatan saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat