androidvodic.com

Proses Autopsi Pelaku Penembakan Kantor MUI Selesai, Pihak Keluarga Dipersilakan untuk Ambil Jenazah - News

Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Proses autopsi terhadap jenazah Mustopa (60) telah selesai dilakukan. Pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati mempersilakan pihak keluarga untuk mengambil jenazah tersebut.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan, adapun proses pemeriksaan secara fisik terhadap jasad pelaku telah selesai dilaksanakan dan jenazah sudah bisa diambil keluarga.

"Jadi jenazah pelaku penembakan yang kemarin di kantor MUI sudah selesai pemeriksaanya, secara fisik sudah selesai tinggal nunggu PA-nya (Patalogi Anatomi)," jelas Hariyanto kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Mustopa Pelaku Penembakan di Kantor MUI Ngaku dapat Wahyu Menjadi Nabi, Keluarga Heran

"Sekarang posisi jenazah ada di forensik Rumah Sakit Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri, dan kalau pun keluarganya sudah dihubungi oleh penyidik dan kita persilahkan (diambil) sudah selesai," tambahnya.

Namun untuk melakukan pengambilan jenazah itu, pihak keluarga kata Hariyanto mesti melalui mekanisme yang berlaku.

Jika nantinya pihak keluarga ingin mengambil jenazah Mustopa maka harus terlebih dulu meminta izin kepada penyidik yang menangani kasus penembakan tersebut.

"Iya jadi nanti hubungi penyidik, nanti keluarga hubungi penyidik untuk mengambil jenazahnya. Jenazahnya sudah siap (diambil)," ujarnya.

Baca juga: Keluarga Syok dan Tetangga Heran, Pelaku Penembakan Kantor MUI Masih Bermain dengan Cucu 2 Hari Lalu

Kendati demikian dijelaskan Karumkit, hingga kini pihaknya belum mendapat informasi tanda-tanda kapan jenazah pelaku itu akan diambil oleh pihak keluarga.

Pasalnya hingga kini pihaknya belum mendapatkan kabar dari keluarga yang bersangkutan terkait rencana pengambilan jenazah tersebut.

"Belum ada info keluarga akan mengambil (jenazah)," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menyatakan bahwa proses autopsi terhadap jasad Mustopa (60) pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah selesai dilaksanakan.

Hariyanto mengatakan bahwa proses autopsi yang dilakukan oleh tim kedokteran RS Polri telah selesai dilakukan pada Selasa (2/5/2023) malam kemarin.

"Iya sudah selesai," kata Hariyanto ketika dikonfirmasi News, Rabu (3/5/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat