androidvodic.com

Perempuan di Depok Diduga Sudah 14 Tahun Mengalami KDRT dari Suami - News

News, DEPOK -  Kasus kekererasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri antara B dan PB di Depok, Jawa Barat, masih belum berakhir.

Kasus KDRT yang berawal dari cekcok pada akhir Februari 2023 tersebut kini diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Metro Depok.

Ayah PB, Noviansyah Siregar mengaku lupa awal mula anaknya jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Depok.

Pasalnya sang anak sudah terlalu sering dianiaya suaminya.

Noviansyah pertama kali mengetahui anaknya menjadi korban KDRT saat mendapat aduan dari cucunya atau anak pertama PB.

"Tahun persisnya sudah lupa karena memang sudah terlalu sering. Saya tidak pernah tahu kejadian di Palembang, saya baru tahu itu dari anaknya yang pertama yang pada saat itu mungkin masih umur 5 - 6 tahun lah dia cerita pas kejadian," kata Noviansyah saat dihubungi, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Kasus KDRT di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya, Kapolda Berkomitmen Selesaikan Kasus

Namun, Noviansyah mengatakan pertama kali anaknya menjadi korban KDRT saat mereka tinggal di Palembang, Sumatera Selatan. 

Ia bercerita putrinya kerap mendapatkan kekerasan selama 14 tahun menjalani pernikahan.

"14 tahun mereka menikah anak saya ini sering mendapati KDRT. Awal kejadian itu saat mereka masih tinggal di Palembang, foto-fotonya ada," katanya.

Saat itu Noviansyah sedang berada di Kuala Lumpur, sepulangnya dari Kuala Lumpur dirinya hendak mengunjungi anaknya sekaligus cucunya yang berada di Palembang.

Sesampainya di kediaman PB, justru BI menghindar.

Noviansyah belum mengetahui bahwa saat itu putrinya kerap kali menjadi korban KDRT.

"Jadi saat itu kita lagi di Kuala Lumpur, Begitu saya datangi suaminya kabur. Saya tanya anak saya kenapa tapi dia nggak cerita, dia nangis-nangis aja," katanya

Anak PB yang pertama pun menyampaikan kepada Noviansyah bahwa ibunya sering dipukuli oleh ayahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat