Terkini Lainnya
TOPIK
Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews tema 'Kasus KDRT di Depok', tayang sore ini, Senin (29/5/2023) pukul 15.00 WIB.
Inilah kabar terbaru soal kasus kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Depok, Jawa Barat.
Psikolog Forensik Tanggapi soal Pasutri di Depok Jawa Barat yang sama-sama menjadi tersangka KDRT.
Ayah PB korban dari KDRT di depok merespon soal opsi restorative justice atau damai yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Polisi membuka opsi restoratif justice kembali dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang libatkankan pasangan suami-istri (pasutri)
Polda Metro Jaya membuka kemungkinan Bani Bayumi, suami yang terjerat kasus (KDRT) dengan istrinya, Putri Balqis di Depok dijerat hukuman tambahan.
Putri Balqis, seorang istri kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok ternyata bukan pertama kali menjadi korban dari suaminya, Bani Bayumi.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berujung saling lapor hingga sepasang suami istri ditetapkan menjadi tersangka mencuri perhatian.
Polisi memberikan ruang kepada pasangan suami-istri di Depok yang terlibat kasus KDRT untuk menjernihkan pikiran, untuk sementara kasus dihentikan.
Polisi membuka peluang mengkonfrontasi pasangan suami-istri (pasutri) yang terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat
Polisi juga membuka peluang kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus ini lewat upaya restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.
Bahkan kasus KDRT di Depok, Jawa Barat, mendapat atensi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamana Mahfud MD.
Irjen Karyoto ditelepon langsung oleh MenkopolhukaM Mahfud MD untuk menangani kasus KDRT suami istri antara B dan PB di Depok, Jawa Barat.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belakangan marak terjadi di Indonesia.
Penanganan kasus KDRT sepasang suami istri i Depok, Jawa Barat diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Ayah PB, Noviansyah Siregar mengaku lupa awal mula anaknya jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Depok.
Berikut ini kabar terbaru soal kasus KDRT di Depok. Polda Metro Jaya ambil alih kasus dari Polres Metro Depok
Pakar Hukum Pidana, Sigit N Sudibyanto turut mengomentari kasus KDRT suami istri di Depok yang viral karena keduanya ditetapkan menjadi tersangka.
IPW menyebut Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno tak paham filosofi dibentuknya Undang-Undang Penghapusan KDRT.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan dirinya dihubungi Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Dia ditanya perkara KDRT d
Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai tepat langkah Kapolda Metro Jaya terkait kasus KDRT di Depok.
Polisi mengungkap kronologi aksi saling lapor suami istri hingga keduanya ditetapkan menjadi tersangka.