Pasutri Pelaku KDRT di Depok, Psikolog Forensik: Kalau Keduanya Tersangka, Lantas Siapa Korbannya? - News
News, JAKARTA - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berujung saling lapor hingga sepasang suami istri ditetapkan menjadi tersangka mencuri perhatian.
Terkini kepolisian sedang menangguhkan penahanan kasus KDRT suami istri, yang ditangani Polres Metro Depok.
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menilai, harusnya adakronologis yang utuh untuk mengetahui rangkaian peristiwa kekerasan dan peran Putri Balqis dan suaminya, Bani Idham Fitriyanto Bayumi.
"Tapi memang menjadi pertanyaan: kalau keduanya adalah tersangka, lantas siapa korbannya? KDRT bukan victimless crime. Jadi, semestinya ada pelaku dan ada korban," kata Reza dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/5/2023).
Menruutnya, sebutan tersangka memang merisaukan.
Tapi kelak, andai salah satu atau keduanya menjadi terdakwa dan terbukti melakukan kekerasan, hakim boleh jadi akan menemukan alasan pembenar maupun alasan pemaaf.
"Sehingga, betapa pun dinyatakan terbukti melakukan perbuatan KDRT, namun alasan pembenar dan alasan pemaaf itu membuat terdakwa tidak divonis bersalah apalagi dihukum," ujarnya.
Reza lalu membagikan pengalamannya saat menangani kasus KDRT.
Biasanya pihak yang merasa menjadi korban acap melapor ke polisi dengan keinginan berkobar-kobar agar pelaku dipenjara.
"Tapi setelah melewati fase emosional, tak jarang pihak yang merasa menjadi korban bangkit rasionya. Dia mulai berpikir bahwa kalau pasangan dipenjara, maka anak akan menjadi 'yatim' atau 'piatu', kredit rumah tak terbayar, pandangan tetangga bisa miring, dan lain-lain," katanya.
Dengan kata lain, pihak tersebut tersadar bahwa membawa masalah ke kepolisian, apalagi jika proses pidananya berlanjut sampai jatuh vonis, akan muncul masalah susulan multidimensional.
Pihak yang merasa menjadi korban lantas mencabut laporannya.
Baca juga: KDRT Suami-Istri Jadi Tersangka di Depok Dapat Atensi Mahfud MD, Kapolda: Dua-duanya Layak Ditahan
"Meratap ke polisi supaya kasus hukumnya disetop. Padahal sudah banyak saksi yang diperiksa, berkas berpuluh halaman siap di-print, dan seterusnya. Ujung-ujungnya, polisi membatin, "Capek deh."," kata Reza.
Dengan gambaran situasi seperti itu, dirinya mendorong polisi agar melakukan mediasi.
Terkini Lainnya
KDRT di Depok
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berujung saling lapor hingga sepasang suami istri ditetapkan menjadi tersangka mencuri perhatian.
KDRT di Depok
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Monas Sore Nanti, Warga Diminta Waspada Kemacetan
Video Praktisi Hukum Curiga Eky Masih Hidup, Foto Jenazah dan Foto Eky yang Beredar Diklaim Berbeda
6 Fakta Jelang Sidang Praperadilan Pegi ke-2, Kuasa Hukum Tak Peduli Lagi soal Kehadiran Polda Jabar
Sosok Djamaludin Pengacara SYL yang Bongkar Proyek Green House Pimpinan Partai di Kepulauan Seribu
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Lebih Luas Dibanding SBY dan Megawati, Ini Penjelasannya