Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews 29 Mei 2023: Kasus KDRT di Depok - News
News - Akhir-akhir ini marak kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di masyarakat.
Terbaru, terjadi di Solo, Jawa Tengah yang dilakukan oknum dosen di salah satu perguruan tinggi negeri dan kasus KDRT di Depok, Jawa Barat.
Kasus KDRT oleh oknum dosen di perguruan tinggi di Solo itu dilakukan oleh suami terhadap istri.
Sementara, kasus KDRT di Depok dialami dan dilakukan oleh pasangan suami-istri, dimana keduanya kini telah menjadi tersangka.
Sang istri yang melapor terlebih dahulu terhadap dugaan tindak KDRT justru ditetapkan sebagai tersangka.
Link YouTube:
Baca juga: Update Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Kembali Buka Upaya Damai
Penetapan sang istri sebagai tersangka lantaran turut melakukan kekerasan terhadap suaminya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dengan melibatkan para ahli pidana, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus itu pun mendapat atensi dari Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Dalam kasus ini, sang istri sempat ditahan walaupun akhirnya ditangguhkan, sedangkan sang suami tidak ditahan karena alasan kesehatan.
![Kolase foto suami istri pelaku KDRT ditetapkanmenjadi tersangka. Penahanan Bani Idham Fitrianto Bayuni dan Putri Balqis ditangguhkan oleh polisi.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pasutri-kdrt-depok-1.jpg)
Pihak suami mengupayakan keadilan restoratif agar kasus itu tidak berlanjut ke pemidanaan.
Namun, hal tersebut justru ditolak oleh istri.
Lantas bagaimana hukum dalam memandang kasus ini?
Simak dalam program Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews dalam tema 'Kasus KDRT di Depok', tayang sore ini, Senin (29/5/2023) pukul 15.00 WIB.
Tema kali ini akan dibahas lebih lanjut bersama Praktisi Hukum dan Sekretaris DPC Peradi Solo, Suharno, SH.
(News/Milani)
Terkini Lainnya
KDRT di Depok
Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews tema 'Kasus KDRT di Depok', tayang sore ini, Senin (29/5/2023) pukul 15.00 WIB.
Jadi Proyek Strategis Nasional, Pembangkit Listrik Panas Bumi Perlu Dikembangkan di Lokasi Potensial
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil 3 Hakim Perempuan Adili Sidang PK Saka Tatal, Segini Harta Kekayaan Mereka
KPK Bongkar Akal-akalan BPJS di Rumah Sakit: Ada 3.000 Tagihan Fiktif hingga Mark Up Operasi Katarak
Ridwan Kamil: Kelebihan Orang Indonesia Hobi Bikin Anak
Contoh Surat Undangan 17 Agustus Formal dan Informal untuk Rapat Persiapan hingga Malam Tirakatan
INFOGRAFIS 8 Bukti Baru di Sidang PK Saka Tatal dalam Kasus Vina