androidvodic.com

Tersangka HR Produksi Sabu Cair di Apartemen Jakarta Barat Atas Kendali Mr X DPO Asal Iran - News

Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta Barat jaringan Iran pada 14 Juni 2023.

Kasubdit I Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa tersangka HR yang merupakan warga negara (WN) Iran memproduksi narkotika sabu cair atas kendali Mr X yang juga WN Iran yang saat ini masih berstatus buron.

"Tersangka satu (HR) mengetahui apa yang akan dia lakukan dengan diberikan uang awal Rp 10 juta untuk masuk apartemen ini di bilangan Daan Mogot dan nantinya akan diproses lebih lanjut," kata Calvijn dalam konferensi pers di Apartemen Vitoria, Cengkareng, Jakarta Barat, Jum'at (23/6/2023).

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu di Apartemen Vittoria Residence Cengkareng Jaringan Iran

Kemudian, tersangka HR diketahui juga mendapat bahan baku serta barang pendukung untuk memproduksi sabu cair itu dari Mr X.

HR menerima bahan baku sabu cari serta barang pendukung lainnya di seputaran Apartemen Vitoria yang dimana merupakan lokasi pembuatan sabu cair tersebut.

"Jadi terkait bahan baku dan bahan pendukung lainnya prosesnya dilakukan tersangka satu bersama DPO Mr X," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta Barat jaringan Iran pada 14 Juni 2023.

Baca juga: Hendak Ceramah di Lapas Banyuwangi, Oknum Ustaz Ditangkap, Ternyata Coba Selundupkan Sabu

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka yakni berinisial HR warga negara Iran dan RP warga negara Indonesia (WNI).

"Nah hari ini rekan-rekan sekalian di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi dalam jumpa pers di Apartemen Vittoria Residence, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).

Jayadi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada awal Juni 2023 terkait adanya peredaran narkoba oleh seorang warga negara asing (WNA).

"Di lokasi ini tepatnya di sebuah apartemen Victoria Residence kita melakukan penangkapan terhadap tersangka HR di mana Di dalam penangkapan itu di apartemen ini kita temukan sebuah pabrik," ucapnya.

Dari apartemen tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu siap edar sebanyak 30 gram, bahan baku shabu sebanyak 12,36 kg.

Selanjutnya, sabu cair sebanyak 218 ml 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat