Pemkot Jakut Usut Soal Info PPSU Dipaksa Berutang Pinjol - News
News, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim merespons isu tentang adanya sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang dipaksa berutang ke Koperasi maupun Pinjaman Online (Pinjol) oleh atasannya.
Ia menjelaskan bahwa hal pertama yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara adalah mencari tahu berapa jumlah petugas PPSU yang dipaksa berutang oleh atasannya.
Baca juga: Sampai 31 Mei 2023, OJK Sudah Bekukan 155 Platform Pinjol Ilegal
Pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan melalui Inspektorat terhadap oknum yang meminta PPSU melakukan hal itu.
"Sudah kami proses kemarin, baik itu di tingkat kelurahan maupun di tingkat kecamatan dan sampai tingkat Wali Kota dengan Inspektorat," kata Ali, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (9/7/2023).
Ia pun berharap kasus ini tidak berulang terhadap PPSU lainnya.
"Sekarang tengah diproses terkait ASN (Aparatur Sipil Negara) nya (yang dicurigai) dan sedang kita cari tahu lagi berapa banyak PPSU yang (diminta berutang), jangan sampai ini berulang," jelas Ali.
Menurut hasil penelusuran sementara yang dikutip dari Kompas TV, petugas PPSU mengaku berutang senilai Rp 20 juta dan hanya mendapatkan upah Rp 500 ribu.
Terkini Lainnya
Pinjaman Online
Wali Kota Jakut merespons isu tentang adanya sejumlah petugas PPSU yang dipaksa berutang ke Koperasi maupun Pinjaman Online (Pinjol) oleh atasannya.
Pria yang Tega Habisi Istri karena Selingkuh adalah Pegawai Administrasi Dipo Kereta Cipinang
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Polisi Naikkan Proses Penanganan Penggelapan Mobil Milik Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Pati
Blusukan di Jaksel Bersama Raffi Ahmad, Gibran Ingatkan Seorang Ibu Tidak Melakukan Ini
Detik-detik Penemuan Jasad Wanita di Kos Jakarta Timur, Teman Korban Cium Aroma Busuk
Buruh Demo di Patung Kuda Terkait Gelombang PHK Industri Tekstil, Jalan Merdeka Barat Ditutup
Polisi Cari Pengirim dan Penerima Narkoba Dibungkus Mie Instan yang Dikirim via Ojol