androidvodic.com

Dua Pemuda Diamankan Bawa Ganja dalam Bungkus Rokok Saat Razia Cipta Kondisi di Tanjung Priok - News

Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan dua pemuda berinisial RP dan JI lantaran kedapatan membawa ganja kering.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan RP dan JI ditangkap polisi pada saat operasi Cipta Kondisi di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/9/2023) dini hari.

"Tujuannya (operasi cipta kondisi) tentu menekan tindakan kriminal dan dalam kegiatan ini kami amankan dua orang yang kedapatan membawa ganja kering," ucap Gidion ketika dikonfirmasi, Minggu (10/9/2023).

Kini RP dan JI beserta paket ganja itu pun telah diamankan di Polsek Tanjung Priok untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Keduanya telah diamankan di Mapolsek Tanjung Priok berikut paket ganjanya," ujarnya.

Sementara itu terpisah, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menjelaskan, ditemukannya ganja kering itu usai pihaknya melakukan penggeledahan saat keduanya terjaring operasi cipta kondisi.

Kemudian didapatkanlah ganja kering seberat 4,40 gram yang dikemas dalam kertas berwarna putih.

"Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan ganja kering yang dikemas dalam kertas berwarna putih dan dimasukan ke dalam rokoknya," jelasnya.

Selain mengamankan dua pelaku, polisi dalam razia itu polisi juga menilang sebanyak lima pengendara dan menyita 4 unit kendaraan roda dua.

Baca juga: Mahasiswa Beli Ganja 1,2 Kg Via Instagram, Polisi Meringkusnya Usai Telusuri Alamat Penerima Paket

"Lima pengendara kena tilang, empat motor kami bawa ke polsek," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat