Terkini Lainnya
TAG
Chandrika Chika diamankan bersama lima orang temannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah selebgram ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Jakarta Selatan, termasuk Chandrika Chika.
Alasan selebgram Chandrika Chika konsumsi narkoba selama setahun, sebut karena pergaluannya.
Chandrika Chika mengakui sudah mengonsumsi ganja selama setahun. Dia juga melakukannya dengan modus baru yaitu menggunakan vape.
Mereka digerebek Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah hotel di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Chandrika Chika terjerat narkoba. Polisi mengungkapkan alasan sang selebrgam menggunakan narkotika jenis ganja.Ternyata ia salah pergaulan.
Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya, terdiri dari dua perempuan dan tiga lelaki.
Polisi menjerat Chandrika Chika dkk menggunakan pasal 127 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Selebgram Chandrika Chika menggunakan fave berisi liquid ganja sejak setahun silam.
Chandrika Chika dan teman-temannya menggunakan narkoba jenis ganja melalui cairan liquid dengan rokok elektrik atau vape.
Chandrika Chika sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba oleh pihak kepolisian.
Chika ditangkap bersama beberapa temannya oleh tim dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB di kawasan Karet Kuningan.
BNN mengungkap kronologis penangkapan MR dan RF, pengedar 200 kg ganja asal Aceh hangga temukan ladangnya di tengah hutan.
Dalam kasus ini, dua tersangka MR dan RF dihadapkan pada jeratan hukum sesuai pada pasal 114 ayat 2 jo 132 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 2 jo pasal
Meski demikian, Mahkamah Konstitusi meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan kajian lebih lanjut terkait penggunaan ganja medis.
Polres Cianjur menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan karena terlibat transaksi narkoba jenis ganja di kawasan Puncak.
Petugas akan menggunakan surat penahanan dari Polres untuk dijadikan dasar non-aktifkan Ketua PPK Wonogiri Kota.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota berinisial H diamankan Polres Wonogiri pada Jumat (9/2/2024) karena kasus narkoba jenis ganja.
Keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Ada yang meracik, menempelkan dan menerima bahan-bahannya.
Tim Gabungan Satuan Reserse Nakroba Polres Empat Lawang melakukan penggerebekan di sebuah ladang ganja di Empat Lawang.