Pendataan KJMU Tahap 2 2023 Telah Dibuka, Bantuan Sebesar Rp 9 Juta per Semester - News
News - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendataan calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 2023.
Periode pendataan KJMU tahap 2 tersebut dibuka mulai 18 September hingga 2 Oktober 2023.
Pada periode tersebut, calon penerima KJMU tahap 2 dapat mendaftar ke sekolah dan melakukan verifikasi ulang.
Diketahui, jumlah penerima KJMU tahap 2 2023 ini sebanyak 15.153 mahasiswa.
KJMU tersebut diberikan kepada peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik.
Dari total penerima KJMU tahap 2 tersebut akan menerima bantuan dana sebesar Rp 9 juta per semester.
Baca juga: Cara Cek Penerima KJMU 2023, Klik kjp.jakarta.go.id
Apabila siswa telah melakukan pendaftaran dan sudah diverifikasi, maka namanya akan masuk dalam daftar penerima KJMU tahap 2.
Seluruh proses pengecekan data penerima KJMU 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/.
Untuk mengetahui siapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut, simak cara cek penerima KJMU tahap 2 2023 berikut ini:
Cara Cek Penerima KJMU 2023
1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id;
2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJMU';
3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’.
4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus Mei 2023;
Terkini Lainnya
Beasiswa Pendidikan
Pemprov DKI Jakarta telah membuka pendataan KJMU tahap 2 2023. Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester.
BERITA REKOMENDASI
Cara Cek PIP 2024 Lewat HP dengan NIK, Akses Laman Ini
BERITA TERKINI
berita POPULER
Polisi Naikkan Proses Penanganan Penggelapan Mobil Milik Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Pati
Blusukan di Jaksel Bersama Raffi Ahmad, Gibran Ingatkan Seorang Ibu Tidak Melakukan Ini
Detik-detik Penemuan Jasad Wanita di Kos Jakarta Timur, Teman Korban Cium Aroma Busuk
Buruh Demo di Patung Kuda Terkait Gelombang PHK Industri Tekstil, Jalan Merdeka Barat Ditutup
Polisi Cari Pengirim dan Penerima Narkoba Dibungkus Mie Instan yang Dikirim via Ojol