Skema Jalan Berbayar Belum Siap Diterapkan di DKI Jakarta, Ini Alasannya - News
News, JAKARTA - Aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) belum akan bisa diterapkan di wilayah DKI Jakarta dalam waktu dekat karena regulasinya yang belum siap.
Saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih menunggu regulasi penerapan ERP tersebut disahkan dulu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya terus mendorong supaya ERP bisa diterapkan di Jakarta.
"ERP itu kita fokus sama regulasi, jadi masih fokus sama regulasi dan kemarin kendalanya adalah regulasi," kata Syafrin, Kamis (23/11/2023).
Syafrin mengaku sedang berkoordinasi dengan stakeholder untuk segera membuat regulasi ERP di Jakarta.
Tanpa ada regulasi yang jelas, Dinas Perhubungan tak bisa menerapkan sistem jalan berbayar di ibu kota. "Ya masih fokus di penyiapan regulasinya," ungkapnya.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menindaklanjuti keputusan dari DPRD DKI Jakarta soal kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
Hingga kini Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta masih membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) yang menjadi landasan hukum kebijakan ERP.
Baca juga: Kritik Rencana Penerapan Jalan Berbayar, KSPSI: Pengendara Ojek Online Semakin Susah
“Apapun keputusan dari dewan, kami dari Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjutinya,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Minggu (29/1/2023).
Hal itu dikatakan Syafrin untuk menanggapi adanya ratusan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi (Predator) yang menolak rencana itu.
Massa yang terdiri dari ojek online (ojol) itu bahkan berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023) lalu.
Baca juga: PKS Menolak, Wacana Jalan Berbayar di Jakarta Hanya Akan Pindahkan Kemacetan
Syafrin mengatakan, pemerintah masih fokus pada penuntasan regulasi, karena itu pembahasan mengenai teknologi akan dilakukan jika payung hukum telah dibuat.
Saat ini, Dishub DKI Jakarta dan Komisi B DPRD DKI Jakarta masih melakukan pembahasan terkait rencana penerapan ERP.
“Untuk ERP kami belum masuk ke teknologi, masih fokus pada penuntasan regulasi dan kami berupaya untuk menyelesaikan regulasi dalam bentuk Perda,” katanya. (m26)
Laporan reporter Miftahul Munir | Sumber: Warta Kota
Terkini Lainnya
Aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) belum akan bisa diterapkan di DKI Jakarta dalam waktu dekat karena regulasinya belum siap.
Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Kamar Kos Cipayung Jakarta Timur
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Lari dari Rumah Karena Cekcok dengan Orangtua, ABG di Cengkareng Justru Dijual Pacar Lewat Open BO
Kronologi Penemuan Mayat di Bogor Tak Punya Alat Kelamin dan Mulut Disumpal Kain
Remaja Putri di Cengkareng Hamil Usai Dijual Pacar Lewat Open BO, Polisi Pastikan Akan Gelar Tes DNA
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini Kamis, 4 Juli 2024: Jakarta Selatan dan Bogor Hujan Ringan
Orangtua Tuntut Anaknya Diterima dan Ancam Dirikan Tenda di SMAN 4 Depok