androidvodic.com

Polisi Temukan Banyak Video Porno di Ponsel Argiyan Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi di Depok - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Polisi mengungkap isi telepon seluler (ponsel) milik Argiyan Arbirama, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan mahasiswi yang juga pacarnya, KRA (20), di Depok, Jawa Barat.

Di dalam ponsel milik pelaku, polisi menemukan banyak video porno.

"Ditemukan fakta bahwa di dalam handphone milik pelaku banyak sekali tersimpan konten, termasuk video porno yang ini cukup banyak," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Senin (22/1/2024).

Meski begitu, polisi belum bisa menyimpulkan keterkaitan video-video porno tersebut dengan kasus pembunuhan ini.  

Polisi masih mendalami keterkaitan video-video porno di ponsel tersebut dengan motif pembunuhan disertai pemerkosaan yang dilakukan Argiyan terhadap pacarnya ini.

Wira mengatakan, pihaknya akan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mendalami psikologis Argiyan.

"Terkait masalah temuan konten porno di handphonenya apakah ada kaitannya dengan motif dari pelaku untuk lakukan perbuatannya, ini masih dalam pendalaman," jelas dia.

"Tentunya kita akan gandeng Apsifor untuk mengetahui sejauh mana psikologis pelaku ini," lanjutnya.

Selain KRA, Argiyan juga pernah memperkosa dua wanita lainnya. Bahkan, satu wanita yang saat itu masih di bawah umur kini tengah hamil sembilan bulan yang dilaporkan ke Polres Metro Depok.

Kronologi Pembunuhan

Selain membunuh mahasiswi yang juga pacarnya berinsial KRA (20), Argiyan Arbirama (20) ternyata juga memerkosa korban di rumah kontrakan pelaku di kawasan Depok, Jawa Barat.

Saat itu, antara tersangka dan korban baru menjalani hubungan asmaranya selama dua minggu setelah kenal empat bulan dari media sosial.

Baca juga: 3 Korban Argiyan Arbirama: Pacar Dibunuh di Depok, 2 Wanita Lain Diperkosa

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan awalnya korban diminta pelaku untuk datang ke kontarakan pelaku dengan dalih meminta dijemput.

"Kemudian pada hari Kamis tanggal 18 januari, sekitar pukul 13.00, pelaku mengontak melalui chat kepada korban dengan aplikasi lain, dan mengajak untuk ngopi bareng. Dan pelaku meminta dijemput oleh korban di rumahnya," kata Wira dalam konferensi pers, Senin (22/1/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat