Polisi Tolak Tangguhkan Penahanan di Kasus Film Porno, Ini Kata Kubu Siskaeee - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan kubu Selebgram, Siskaeee di kasus film porno di kawasan Jakarta Selatan.
Terkait itu, pengacara Siskaeeee, Tofan Agung Ginting mengatakan penolakan tersebut merupakan hak penyidik.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tolak Tangguhkan Penahanan Siskaeee, Ini Alasannya
"Kalau pihak kepolisian menolak permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan itu adalah hak dan kewenangan dari kepolisian untuk mngabulkan atau tidak dan tentu sudah pertimbangan dengan baik," kata Tofan saat dihubungi, Senin (29/1/2024).
Tofan mengatakan meski permohonan tersebut ditolak, pihaknya akan melakukan upaya hukum lain demi membela Siskaeee.
Baca juga: Pengacara Sebut Siskaeee Alami Gangguan Jiwa, Banyak Bekas Sayatan di Tangan Jadi Bukti
"Kami juga akan melakukan segala upaya hukum yang baik menurut kami bagi kepentingan klien sembari mengumpulkan data dan bukti-bukti," ucapnya.
Di sisi lain, Tofan mengaku pihaknya masih fokus dengan gugatan praperadilan yang diketahui akan menjalani sidang perdana pada hari ini.
Polda Metro Jaya sebelumnya menolak permohonan penangguhan penahanan untuk Selebgram, Siskaeee atas kasus film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selatan.
"Surat permohonan penangguhan tersangka sudah diterima penyidik dan saat ini penyidik belum kabulkan permohonan tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Ade mengungkapkan alasan penyidik belum menerima penangguhan penahanan tersebut karena kepentingan penyidikan.
"Dengan alasan bahwa penahanan tersebut masih dibutuhkan kepentingan dan kebutuhan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung," ucapnya.
Baca juga: Pengacara Sebut Siskaeee Alami Gangguan Jiwa, Banyak Bekas Sayatan di Tangan Jadi Bukti
Diduga Mengalami Gangguan Jiwa
Selebgram Siskaeee resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran film porno produksi Kelas Bintang.
Sebelum ditahan, penyidik Polda Metro Jaya melakukan upaya penjemputan paksa di kediaman Siskaeee, di kawasan Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024) Pagi.
Tofan Agung Ginting kuasa hukum Siskaeee menyampaikan pihaknya akan melakukan upaya penangguhan penahanan untuk kliennya.
Terkini Lainnya
Rumah Produksi Film Porno
Tofan mengatakan meski permohonan tersebut ditolak, pihaknya akan melakukan upaya hukum lain demi membela Siskaeee.
Diduga Mengalami Gangguan JiwaRumah Produksi Film Porno
BERITA REKOMENDASI
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Siskaeee 40 Hari, Ini Tujuannya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Rindu Jadi Motif Ibu di Jakarta Culik Anak Kandung dari Mantan Suaminya
Seorang WNI di Kamboja Otaki Penipuan Modus Like dan Subscribe Youtube, 2 Anak Buahnya Ditangkap
Otak Penipuan Online Like YouTube Beli Rekening Indonesia dari Kamboja untuk Tampung Hasil Kejahatan
Polda Jabar Datang Sidang Praperadilan Siap Balas Gugatan, Pihak Pegi Batal Diuntungkan?
Happy Asmara dan Gilga Sahid Akhirnya Perdana Pamer Foto Pernikahan, Banjir Doa Rekan Artis