Otak Penipuan Online Like YouTube Beli Rekening Indonesia dari Kamboja untuk Tampung Hasil Kejahatan - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Sindikat scam atau penipuan online bermodus like konten Youtube ternyata juga melakukan jual-beli rekening bank yang digunakan untuk menampung hasil kejahatan.
Otak kejahatan berinisial D yang kini berada di Kamboja memerintahkan dua tersangka EO (47) dan SM (29) yang merupakan kaki tangannya untuk mencarikan rekening tersebut.
“Terkait kasus Pencet Like YouTube. tersangka disebutkan sudah mengirimkan 15 rekening ke Kamboja,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2024).
Ade Safri mengatakan, EO dan SM mencari rekening-rekening tersebut dengan menggunakan data warga negara Indonesia.
“Untuk rekening yang digunakan para tersangka dalam menampung uang hasil kejahatan semuanya menggunakan rekening Indonesia (campuran Bank Swasta dan Bank milik negara) dan pembukaan rekening dilakukan menggunakan data-data orang Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Pegi Cianjur Tak Tenang, Pengacara Pegi Setiawan Punya Data Kuat, Polda Jabar-Kompolnas Diminta Adil
Meski begitu, rekening tersebut bukan milik para korban penipuan, melainkan data orang lain.
EO dan SM, kata Ade Safri, diberikan imbalan oleh D sebesar Rp 1.500.000 per-rekening, dan SM yang bertugas mencari data warga mendapat Rp500.000 per-rekening.
“Bukan data-data korban penipuan mas, tetapi data-data pemilik atau pembuka rekening yang dicari oleh tersangka S,” tuturnya.
Setelah mendapatkan rekening tersebut, EO mengirimkannya ke Kamboja melalui jasa ekspedisi.
“Dengan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi. Dalam permintaan rekening tersangka yang berada di Kamboja meminta dikirmkan buku Rekening dan ATMnya berikut nomor Handphone yang didaftarkan Mbanking agar memudahkan melakukan transaksi,” ucapnya.
“Baik memindahkan uang atau mengambil uang, kemudian orang lain tidak dapat mempergunakan rekening tersebut kembali karena fisiknya ada pada pelaku yang berada di Kamboja,” tambahnya
Baca juga: Pulang Haji, Bupati Lamteng Langsung Diperiksa di Polsek Gambir Terkait Dugaan Penipuan Proyek Rp2 M
Saat ini, Ade Safri mengatakan pihaknya masih memburu sosok D yang merupakan otak dari kejahatan ini.
Korban Merugi Rp800 Juta
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus like video YouTube dengan menangkap dua orang tersangka berinisial EO (47) dan SM (29).
Terkini Lainnya
EO dan SM, kata Ade Safri, diberikan imbalan oleh D sebesar Rp 1.500.000 per-rekening, dan SM yang bertugas mencari data warga mendapat Rp500.000 per
Korban Merugi Rp800 Juta
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Polisi Sebut Porter Maskapai Manfaatkan Keterlambatan Pesawat untuk Bobol Koper di Bandara
Update Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati: Polisi Terkendala Tangkap Pelaku Penggelapan
Juara 1 Senam Tingkat Provinsi, Murid SD di Depok Gagal Lolos PPDB Jalur Prestasi Nonakademik
Akibat Judi Online, Tren Perceraian di Depok Meningkat
Penjelasan Dishub DKI Terkait Viral Oknum Petugas Hapus Tanda ‘Parkir Gratis’ di Minimarket