androidvodic.com

Reza Indragiri: Kekerasan Antar Siswa Belum Tentu Perundungan - News

News, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel angkat bicara soal aksi perundungan berat, yang terjadi di salah satu sekolah di wilayah Tangerang dan kini tengah menjadi sorotan luas media dan masyarakat.

Menurutnya aksi tersebut, mengirim pesan bahwa kita harus lebih serius lagi bicara tentang implementasi kebijakan.

Proses menerjemahkan regulasi ke dalam aksi tak bisa ditawar, dan harus dipercepat.

 Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada ini menjelaskan, banyak pihak kerap kali bicara bahwa perundungan memunculkan dampak buruk.

"Tapi kita pikir ulang, buruk terhadap siapa dan berapa besar keburukannya sepertinya belum pernah kita perbincangkan secara benar-benar terukur. Apalagi jika terukur itu kita maknai sebagai kerugian finansial," kata Reza dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/2/2024).

Dirinya menjelaskan perlu pehaman bahwa perundungan yang berlangsung di lingkungan sekolah berefek negatif bagi banyak pihak.

Bagi murid yang menjadi korban perundungan, bagi murid yang melakukan perundungan, bagi keluarga mereka, bagi sekolah, dan bagi masyarakat.

Reza mengambil contoh, dari studi di Australia, setiap tahunnya ada biaya—bahkan sesungguhnya merupakan kerugian—ratusan juta dolar yang harus ditanggung. Untuk melakukan rehabilitasi guna mengatasi gangguan kecemasan, 147 juta dollar.

Untuk mengatasi gangguan depresi, 322 juta dollar. Ada juga korban yang butuh pertolongan akibat berperilaku menyakiti diri sendiri; nilainya 57 juta dollar. Perundungan juga mendorong anak merokok, dan untuk menerapinya butuh 224 juta dollar.

Menurutnya, karena orangtua atau pengasuh juga harus memberikan perhatian lebih pada anak-anak korban perundungan, maka produktivitas kerja mereka menurun. Penurunannya mencapai 7,5 juta dollar.

Tambah lagi dengan biaya yang harus ditanggung untuk mengadakan layanan pendidikan ekstra: 6 juta dollar.

Ratusan juta dollar itu biaya per tahun lho. Dan itu setara dengan sekitar 8 persen anggaran negara di bidang kesehatan mental.

"Semestinya kita di Indonesia bisa melakukan perhitungan serupa, ya. Karena itulah, tidak cukup jika satu kementerian dan satu komisi DPR saja yang turun tangan dalam masalah perundungan ini. Perundungan harus diarusutamakan lewat kerja-kerja lintas lembaga. Jadi, bukan hanya Kemendikbud dan Komisi 10 yang harus terlibat. Kementerian Perlindungan Anak dan Komisi 8 DPR serta Kementerian Kesehatan dan Komisi 9 DPR sangat relevan dalam permasalahan ini," ujarnya.

Bukan Perundungan

Tulisan ini diawali dengan narasi tentang perundungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat