androidvodic.com

Hari ini Diperiksa Polisi soal Dugaan Pelecehan, Rektor Universitas di Jaksel Belum Dipastikan Hadir - News

News, JAKARTA - ETH, seorang rektor universitas swasta di Jakarta Selatan diagendakan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal dugaan pelecehan ke pegawai, Senin (26/2/2024).

Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan mengatakan pihaknya sudah menerima undangan klarifikasi tersebut.

"Surat (panggilan) sudah diterima, namun untuk kegiatan besok (hari ini), kami belum ada info lebih lanjut," kata Raden saat dihubungi, Minggu (25/2/2024) malam.

Sehingga, Raden belum bisa memastikan apakah kliennya bakal hadir dalam panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut.

"Iya (belum dipastikan hadir)" ucapnya.


Kronologi Pelecehan Versi Kubu Korban

Dua orang wanita berinisial RZ dan DF melapor ke polisi karena diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rektor satu universitas di Jakarta Selatan berinisial ETH.

Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani mengatakan dari keterangan kliennya, bentuk pelecehan itu mulai dicium hingga dipegang bagian sensitif korban.

Pertama, korban berinisial RZ yang saat itu bekerja sebagai Kabag Humas dan Ventura universitas tersebut awalnya diminta untuk menghadap rektor tersebut dengan alasan terkait pekerjaan.

"Dia akhirnya cari tempat di kursi yang agak panjang. Memang dia dipanggil sama rektor dia juga gak tahu, tapi setelah dia masuk, diambil posisi duduk, posisinya agak jauh, rektor di tempat kursi dia dan dia (korban) di kursi panjang sambil rektor itu memberikan perintah-perintah masalah pekerjaan. Gitu ceritanya," kata Amanda saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).

Baca juga: Cewek Pukul Nenek Hingga Luka Parah, Pelaku Ternyata Cucu Sendiri Demi Beli HP dan Emas

Saat itu, sang rektor mendekati korban saat tengah mencatat. Di kala itu sang rektor langsung mencium pipi hingga korban kaget dan berdiri meninggalkan ruangan.

"terus sebelum dia keluar, rektor dengan bahasa baik yang lembut, 'ini coba kamu sebelum keluar, mata saya liat dulu' katanya 'mata saya merah nggak?" ucapnya.

Saat meneteskan obat tersebut, RZ mengaku sang rektor langsung memegang bagian sensitif hingga akhirnya korban ketakutan dan mengadu kepada atasannya.

Namun bukannya dibantu, korban malah dimutasi dari jabatannya ke S2 universitas.

Lalu, korban kedua berinisial DF mendapatkan perlakuan tersebut sebelum RZ saat di ruangan rektor tersebut.

"Hampir sama si kejadiannya cuman mbak DF memang di cium tapi posisinya itu mukanya DF itu . Si DF kan waktu itu usainya masih muda kejadiannya itu dia masih 23 tahun," ucapnya.

"DF juga begitu saat kejadian itu dia langsung cerita nangis, cerita juga sama RZ (korban), sama beberapa orang, RZ bilang menenangkan dia, eh kejadian sama RZ juga akhirnya di bulan Februari," sambungnya.

Baca juga: Ini Alasan Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas di Jakarta Baru Berani Lapor Polisi

Akibatnya DF pun merasa ketakutan dan akhirnya mengundurkan diri sebagai pegawai honorer di kampus tersebut.

Saat ini, laporan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024 tengah diselidiki polisi.

Selain itu, laporan DF juga sudah diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat