androidvodic.com

BERITA FOTO: Tangis ART Yunita Ditangkap Polisi Karena Bobol Rekening ATM Majikannya Rp 73,9 Juta - News

News, JAKARTA -  Yunita Sari (31) menangis sesenggukan.

Air matanya tak terbendung setelah Asisten rumah tangga (ART) itu ditangkap polisi karena membobol rekening milik majikannya sendiri Rp 73,9 juta.

Tangisan Yunita pecah sesaat sebelum jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan dimulai pada Senin (4/3/2024).

Ia bahkan terus menangis selama sesi jumpa pers yang berlangsung hampir 15 menit.

Petugas merilis pengungkapan kasus pencurian dilakukan ART bernama Yunita Sari terhadap uang di ATM milik majikan sebesar Rp 73,9 juta, dalam jumpa pers di Mapolsek Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024). 
Petugas merilis pengungkapan kasus pencurian dilakukan ART bernama Yunita Sari terhadap uang di ATM milik majikan sebesar Rp 73,9 juta, dalam jumpa pers di Mapolsek Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).   

Ketika ditanya apa alasannya menangis, Yunita mengaku menyesal karena telah melakukan perbuatan tersebut.

Ia kemudian meminta maaf kepada korban atas perbuatan yang dilakukan.

“Saya meminta maaf kepada abi dan umi. Saya menyesal,” kata dia sambil sesegukan.

Yunita Sari, ART yang bobol rekening bank majikannya.
Yunita Sari, ART yang bobol rekening bank majikannya. (Tribun Jakarta)

Kronologi Kejadian

Yunita bekerja sebagai ART di rumah majikannya  di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan,.

Jumlah uang yang dibobol di rekening mencapai  Rp73,9 juta.

Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo mengatakan setelah menggasak uang milik majikannya itu lalu tersangka melarikan diri ke sejumlah wilayah Tangerang dan Bandar Lampung hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku ditangkap di Bekasi di tangkap di salah satu tempat hiburan karaoke," kata Sujarwo kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Yunita menangis di kantor polisi.
Yunita menangis di kantor polisi. (Tribun Jakarta)

Adapun kata Sujarwo kasus itu terjadi pada Jum'at 8 Desember 2023 lalu dan tiga hari berselang korban melapor kepada pihaknya.

Usai mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga penyidikan dengan mengumpulkan bukti petunjuk diantaranya rekaman CCTV di berbagai tempat.

"Kemudian melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan diketahui bahwa pelaku adalah atas nama YN alias Yunita Sari," ucap Sujarwo.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku mengaku telah menggasak uang tabungan milik majikannya itu yang terdapat di ATM.

Dari hasil interogasi, pelaku mencuri uang sebesar itu setelah mencoba menebak PIN ATM tersebut dari tanggal ulang tahun korban.

"Kerugian yang dialami korban adalah berkisar Rp 73,900.000. Pelaku mengetahui PIN ATM tersebut saat ulang tahun korban. Diketahui dia mencoba-coba ternyata berhasil melakukan pencurian melalui uang yang ada di ATM," sebutnya.

Sumber: Kompas.com/Tribun Jakarta/News

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat