androidvodic.com

Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Non-aktif Universitas Pancasila - News

Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa total telah terdapat 15 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Adapun 15 saksi itu merupakan jumlah total dari dua laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan korban RZ dan DF.

"Untuk laporan saudari DF perkembangan penyelidikan laporan saat ini sudah enam orang yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor dan juga empat saksi," ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

"Kemudian untuk korban saudari RZ sudah ada sembilan yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor kemudian 7 saksi lainnya," sambungnya.

Baca juga: Polda Libatkan Dinas PPPA dan Tim Dokter Polri Tangani Kasus Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif UP

Selain saksi yang telah disebutkan, ke depan penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya kata Ade juga akan memeriksa sekretaris dari pihak Edie Toet.

Meski begitu Ade masih belum menyebutkan mengenai identitas dan waktu pemeriksaan dari sekretaris Edie Toet tersebut.

"Kedepan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor," katanya.

Baca juga: Dituduh Lecehkan Staf, Rektor Nonaktif UP: Prestasi Lenyap, Anak Sedih Ayahnya Dipermalukan

Dalam penanganan kasus ini Polda Metro Jaya bakal melibatkan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta dan Tim Dokter Polri .

Pelibatan PPPA DKI Jakarta dan Tim Dokter Polri dilakukan untuk pemeriksaan psikologis dan psikiatrikum terhadap kedua korban.

"Jadi kepada P3A itu pemeriksaan psikologis kemudian ke dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum," kata Ade Ary.

Sementara itu terkait hal ini sebelumnya pihak Edie Toet juga mengatakan bahwa akan menjalani pemerikaaan di RS Polri setelah diperiksa di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Edie, Faizal Hafid menjelaskan bahwa pemeriksaan di RS Polri itu rencananya bakal dilakukan pekan depan.

"Mungkin pekan depan kita ada proses pemeriksaan di RS Polri," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat