Polda Metro Jaya Pastikan akan Proses Hukum Ormas yang Memaksa Minta THR Lebaran 2024 - News
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
News, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengancam akan menindak organisasi masyarakat ( ormas ) yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024.
Polisi meminta masyarakat melapor bila ada ormas yang meminta THR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR maupun Idul Fitri
"Pihak kepolisian bakal menindak tegas ormas yang berlaga seperti preman," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).
Juga ormas yang meminta THR kepada masyarakat atau pelaku usaha dengan cara mengintimidasi.
"Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Baca juga: Polisi Pastikan Bakal Gulung Pelaku Ormas yang Paksa Minta THR
Polisi memastikan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ormas yang memaksa meminta THR karena Polda Metro Jaya tidak mentolerir segala bentuk aksi premanisme.
"Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan kepada Kapolres serta Kapolsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindaklanjuti dan tindak tegas," ucap Ade.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Tolerir Premanisme, Polda Metro Jaya Bakal Tindak Ormas yang Memaksa Minta THR Lebaran 2024
Terkini Lainnya
Polisi memastikan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ormas yang memaksa meminta THR karena Polda Metro Jaya tidak mentolerir bentuk premanisme
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara
BERITA REKOMENDASI
PBNU Sebut Tambang sebagai Anugerah Allah, Bukan Dinajiskan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Polisi Sudah Periksa Pendeta Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama
Polisi Buru Pemilik & Pemesan 45 Kg Sabu Modus Titip Mobil di Parkiran RS Fatmawati Jaksel
Awal Penemuan Jasad Wanita di Kos Cipayung, Hilang Kontak 4 Hari dan Tak Masuk Kerja
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini Jumat, 5 Juli 2024: Depok dan Tangerang Hujan Petir
Dirut RS Yarsi Jakarta akan Dilantik Jadi Ketua IKA Unand Jabodetabek