ASN Pemkot Depok Tidak Diizinkan WFH Usai Libur Lebaran, BKPSDM Akan Gelar Sidak - News
News, DEPOK- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok diwajibkan masuk pasca libur Lebaran Idulfitri 1445 hijriah/2024.
Para ASN tersebut tidak diizinkan work from home (WFH).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto menekankan, ASN di lingkungan Pemkot Depok wajib masuk per Selasa (16/4/2024).
Baca juga: ASN Boleh WFH pada 16 sampai 17 April 2024, Pemerhati Transportasi Beri Catatan
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas resmi menerapkan kombinasi aturan WFO dan WFH bagi ASN guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang memperbolehkan ASN di beberapa instansi tertentu melaksanakan WFH pada 16-17 April.
"Teknis WFH pada instansi tersebut diatur instansi pemerintah masing-masing. Di Depok tidak diberlakukan," kata Anwar, Senin (15/4/2024).
Anwar menambahkan, pada Selasa esok, semua urusan pemerintah di wilayah Kota Depok sudah berjalan normal.
"Sesuai arahan Pak Wali Kota bahwa seluruh ASN Pemerintah Kota Depok dihimbau untuk kembali masuk kerja di kantor sesuai waktu yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 16 April 2024," ujarnya.
Bahkan, BKPSDM Kota Depok akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan jika ASN melanggar.
Tak hanya itu, pihak BKPSDM Kota Depok juga akan melakukan sidak hari pertama masuk kantor bagi ASN.
Baca juga: ASN Bisa WFH 16-17 April 2024 untuk Cegah Kemacetan Arus Balik, Menhub: Silakan Dimanfaatkan
"BKPSDM akan melaksanakan sidak.Tapi lebih diharapkan kesadaran masing-masing ASN dan juga ada pengawasan melekat secara berjenjang dari pimpinan di masing-masing perangkat daerah," pungkasnya.
Rekomendasi Menteri Perhubungan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa rencana menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) telah diselesaikan.
Pembahasan penerapan WFH tersebut telah dilaksanakan bersama dengan sejumlah menteri dan aparat kepolisian.
Hal tersebut dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan tinggi masyarakat dalam arus balik Lebaran 2024.
Terkini Lainnya
BKPSDM Kota Depok akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan jika ASN melanggar.
Rekomendasi Menteri Perhubungan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Polisi Sebut Porter Maskapai Manfaatkan Keterlambatan Pesawat untuk Bobol Koper di Bandara
Update Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati: Polisi Terkendala Tangkap Pelaku Penggelapan
Juara 1 Senam Tingkat Provinsi, Murid SD di Depok Gagal Lolos PPDB Jalur Prestasi Nonakademik
Akibat Judi Online, Tren Perceraian di Depok Meningkat
Penjelasan Dishub DKI Terkait Viral Oknum Petugas Hapus Tanda ‘Parkir Gratis’ di Minimarket