androidvodic.com

Sopir Fortuner yang Pakai Pelat Dinas TNI Palsu Dilaporkan 2 Orang, Siapa Saja Pelapornya? - News

News, JAKARTA- PWGA, sopir Fortuner dengan pelat dinas TNI palsu tidak hanya dilaporkan Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi ke Mapolda Metro Jaya.

PWGA juga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelapor Marcellina Irianti Deca dan telah teregister dengan Nomor LP/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 16 April 2024.

Marcellina adalah korban yang diserempet PWGA.

Baca juga: Tampang Sopir Fortuner yang Tabrak Jurnalis dan Ngaku TNI, Kini Ditahan Polisi

Pengacara korban, Paulinus Dugis menyebut selain menyampaikan laporan, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan itu.

"Jadi, barang bukti yang sudah kita sudah sampaikan adalah satu buah flashdisk berisi rekaman video pada saat insiden kejadian tersebut. Terus yang kedua adalah foto bukti terkait dengan mobil yang rusak, dan berikutnya adalah (bukti) kepemilikan untuk membuktikan bahwa memang kepemilikan dari kendaraan yang dipakai oleh klien kami adalah milik klien kami" ujar Paulinus saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (11/4/2024).

Lebih lanjut, Paulinus menyebut korban melaporkan sang pengemudi dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Di samping itu, Paulinus berharap ada pengembangan dari pihak kepolisian terkait perkara ini.

Karena, seperti video yang viral di media sosial pihak terlapor melakukan intimidasi terhadap korban.

"Saya mau sampaikan bahwa kita berharap pihak kepolisian itu melakukan pengembangan terhadap perkara ini, Karena kan seperti video yang relah beredar ada suara hardik atau bentakan dari terlapor," pungkasnya.

Dilaporkan Pensiunan Jenderal

Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi melaporkan PWGA ke Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Sopir Fortuner Buang Pelat Dinas TNI Usai Viral di Lembang Atas Perintah Kakak yang Pensiunan TNI

"Iya benar-benar (Asep melaporkan). Saya terima laporan tanggal 14 (April 2024)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Laporan itu telah terdaftar ke Polda Metro Jaya sebagaimana LP/B/2005/IV/2024/ SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 April 2024.

Asep mengaku tak mengenal pengemudi Fortuner arogan tersebut.

Pelaku menggunakan pelat mobil Fortuner bernomor polisi 84337-00, yang sama dengan pelat dinas TNI milik Asep.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat