androidvodic.com

Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari Dibunuh Pelanggannya di Indekos Daerah Bekasi - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Polisi mengungkap wanita Open BO berinisial R (35) yang jasadnya ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu ternyata dibunuh di sebuah indekos di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Hal ini terungkap saat pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Indekos tersebut.

"Bahwa pada Hari Selasa tanggal 23 April 2024 telah dilaksanakan pengecekan dan pemotretan TKP kasus pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP di Jalan Perjuangan, Gg kaum RT 004 RW 002 NO 35, Teluk pucung, Bekasi utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (24/5/2024).

Meski begitu, Ade Ary tidak menjelaskan lebih detil mengapa jasad korban bisa ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Dia hanya mengatakan motif pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban dalam memesan jasa korban.

"Kasus pembunuhan wanita yang mayatnya di Pulau pari, motif sakit hati," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (24/4/2024).

Ade mengatakan pelaku saat itu memesan jasa korban untuk melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.

"Namun setelah selesai berhubungan, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati," ucapnya.

Tersangka, kata Ade Ary, tidak terima saat korban meminta harga yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

"Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati, kemudian terjadi cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," tuturnya.

Adapun jasad seorang perempuan ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan pada Sabtu (13/4/2024) sore.

Korban ditemukan dengan kondisi muka yang sudah hancur oleh masyarakat yang tengah melakukan kegiatan snorkeling.

"Mayat tersebut ditemukan oleh seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo dalam keterangannya, Senin (15/4/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat