androidvodic.com

Hati-Hati Penipuan Pengiriman Surat Tilang Elektronik! Polda Metro Jaya Hanya Pakai 5 Nomor Ini - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti 

News, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengeluarkan terobosan baru pengiriman surat pemberitahuan tilang elektronik ETLE via aplikasi pesan WhatsApp dan SMS.

Namun, hal ini bisa membuat potensi dijadikan oleh oknum tindak kejahatan untuk melakukan penipuan, khususnya pesan-pesan apk yang nantinya bisa mengakses data pribadi seseorang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut masyarakat harus berhati-hati jika menerima pesan Whatsapp konfirmasi penilangan.

Ade Ary mengatakan hanya ada lima nomor resmi yang dipakai oleh pihak kepolisian untuk mengirimkan surat konfirmasi tilang elektronik untuk pelanggar lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya.

“Kami komunikasi dengan ditlantas untuk konfirmasi kepada pelanggar. Jadi awal ketika pelanggar terekam ETLE nanti akan dikirim notifikasi dari lima nomor hp dari Direktorat Lalu Lintas,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Sosok Kapolresta Manado, IPW Curiga Brigadir RAT jadi Pengawal Pengusaha di Jakarta Atas Izin Atasan

Adapun lima nomor resmi yang dipakai Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengirim pesan WA dan SMS diantaranya; a.082333343250; b.085258869001; c.085258868990; d. 082333343249; dan e. 087817174000.

“Perlu kami sampaikan untuk antisipasi orang tak bertanggung jawab yang menipu masyarakat hati hati kalau nerima file apk sudah pasti penipuan apalagi bukan dari lima no tadi,” kata Kabid.

“Kalau belum hafal ketika notif dikirimkan pasti ada kendaraan pelanggar baru di bawahnya ada wa masuk. Kalau tidak dikirim dari lima no tidak ada foto pelanggar tidak ada kata kata seperti ini hati-hati,” ucapnya.

Baca juga: Korlantas Polri Ungkap Data Kendaraan Dinas TNI Bakal Dimasukkan ke Database Polisi

Program tersebut diketahui diluncurkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya bernama Cakra Presisi.

Nantinya setiap pelanggar akan dikirimkan notifikasi tilang baik melalui WhatsApp SMS, dan email kepada pelanggar.

"Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar," tulis keterangan dalam akun Instagram @TMCPoldaMetro.

Dalam unggahan ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman juga mengingatkan kepada masyarakat bila menerima pesan notifikasi tilang Cakra Presisi adalah benar, bukan sebuah penipuan.

“Disini ada fotonya, bisa diklik gambarnya, dan kapan melanggarnya. Benar kalau yang ini langsung. Jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi,” tutur Latif.

Nantinya apabila mendapatkan pesan seperti itu, para pelanggar bisa mengecek di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ yang langsung diarahkan menuliskan nomor referensi pelanggaran, dan no polisi/NRKB untuk dikonfirmasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat