Hati-Hati Penipuan Pengiriman Surat Tilang Elektronik! Polda Metro Jaya Hanya Pakai 5 Nomor Ini - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengeluarkan terobosan baru pengiriman surat pemberitahuan tilang elektronik ETLE via aplikasi pesan WhatsApp dan SMS.
Namun, hal ini bisa membuat potensi dijadikan oleh oknum tindak kejahatan untuk melakukan penipuan, khususnya pesan-pesan apk yang nantinya bisa mengakses data pribadi seseorang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut masyarakat harus berhati-hati jika menerima pesan Whatsapp konfirmasi penilangan.
Ade Ary mengatakan hanya ada lima nomor resmi yang dipakai oleh pihak kepolisian untuk mengirimkan surat konfirmasi tilang elektronik untuk pelanggar lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya.
“Kami komunikasi dengan ditlantas untuk konfirmasi kepada pelanggar. Jadi awal ketika pelanggar terekam ETLE nanti akan dikirim notifikasi dari lima nomor hp dari Direktorat Lalu Lintas,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Sosok Kapolresta Manado, IPW Curiga Brigadir RAT jadi Pengawal Pengusaha di Jakarta Atas Izin Atasan
Adapun lima nomor resmi yang dipakai Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengirim pesan WA dan SMS diantaranya; a.082333343250; b.085258869001; c.085258868990; d. 082333343249; dan e. 087817174000.
“Perlu kami sampaikan untuk antisipasi orang tak bertanggung jawab yang menipu masyarakat hati hati kalau nerima file apk sudah pasti penipuan apalagi bukan dari lima no tadi,” kata Kabid.
“Kalau belum hafal ketika notif dikirimkan pasti ada kendaraan pelanggar baru di bawahnya ada wa masuk. Kalau tidak dikirim dari lima no tidak ada foto pelanggar tidak ada kata kata seperti ini hati-hati,” ucapnya.
Baca juga: Korlantas Polri Ungkap Data Kendaraan Dinas TNI Bakal Dimasukkan ke Database Polisi
Program tersebut diketahui diluncurkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya bernama Cakra Presisi.
Nantinya setiap pelanggar akan dikirimkan notifikasi tilang baik melalui WhatsApp SMS, dan email kepada pelanggar.
"Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar," tulis keterangan dalam akun Instagram @TMCPoldaMetro.
Dalam unggahan ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman juga mengingatkan kepada masyarakat bila menerima pesan notifikasi tilang Cakra Presisi adalah benar, bukan sebuah penipuan.
“Disini ada fotonya, bisa diklik gambarnya, dan kapan melanggarnya. Benar kalau yang ini langsung. Jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi,” tutur Latif.
Nantinya apabila mendapatkan pesan seperti itu, para pelanggar bisa mengecek di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ yang langsung diarahkan menuliskan nomor referensi pelanggaran, dan no polisi/NRKB untuk dikonfirmasi.
Terkini Lainnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut masyarakat harus berhati-hati jika menerima pesan Whatsapp konfirmasi penilangan.
Dinding Turap Tol JORR di Bintaro Ambruk Tak Kuat Tahan Luapan Air Hujan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kronologis Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangerang Terbongkar: Korban Mengeluh Saat BAB
Seorang Anak Melakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk Banten: Korbannya Belasan
Polisi Catat 10 Juta Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Satu Bulan
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf